JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 rampung. Sebanyak 250.432 guru dinyatakan lolos seleksi. Kini, giliran seleksi PPPK guru 2023 yang tengah disiapkan secara matang. Lebih dari 600 ribu kuota tersedia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, para guru yang lolos seleksi PPPK 2022 akan diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK).
Pengisian ini berlangsung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023. Disusul kemudian pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April sampai 22 Mei 2023. ”Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis,” ungkapnya.
Sementara, lanjut dia, bagi yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi 2022 maka dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023. Termasuk, bagi para guru lolos passing grade seleksi PPPK 2021 yang masuk dalam kategori prioritas satu (P1) dan masih tidak mendapat formasi tahun 2022.
Menurutnya, tahun ini kuota yang tersedia cukup besar. Yakni, lebih dari 600 ribu kuota. ”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” ujarnya.
Pengumuman kelulusan telah dilakukan panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pengumuman dilaksanakan usai masa pascasanggah selesai.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kini sudah 544.292 orang guru yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak seleksi 2021 lalu. Di mana, pada 2021, 293.860 guru telah mengikuti seleksi dan telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022.
”Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus, Jumat (14/4) dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. Totalnya ada 544.292 guru,” ungkapnya. Pengangkatan ini diharapkannya jadi pemacu semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia.
Nadiem mengungkapkan, pihaknya terus melakukan terobosan guna menuntaskan permasalahan guru honorer sejak 2019. Diantaranya, penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK dengan penyediaan gaji oleh pemerintah pusat, kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi para guru honorer, materi pembelajaran gratis untuk persiapan mengikuti tes, serta sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan skor tinggi agar lulus seleksi.
Diakuinya, adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK berdampak pada jaminan kesejahteraan ekonomi guru yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. Perubahan status tersebut pun membuat lebih banyak guru yang berkesempatan mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Selain itu, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.
”Penuntasan permasalahan guru honorer diamanahkan Bapak Presiden Joko Widodo kepada saya. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” tuturnya.(mia/das)
Laporan JPG, Jakarta