JAKARTA(RIAUPOS.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan tidak mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat eselon I dan II tahun ini. Khusus untuk ASN eselon III ke bawah dilakukan pemotongan untuk THR tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, nantinya dana tersebut akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Sehingga, pemerintah dapat menghemat hingga sebesar Rp 5,5 triliun.
“Kita bisa kurangi anggaran THR sampai Rp 5,5 triliun,” ujarnya dalam video conference, Jumat (17/4).
Disamping itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, sejak dua tahun terakhir seluruh pegawai negeri mendapat tambahan THR yang berasal dari komponen tunjangan kinerja. Namun untuk tahun ini THR hanya memperhitungkan tunjangan yang melekat.
“Ini juga berlaku untuk ASN pusat maupu pemda. Kebijannnya sama satu lagi ke pensiunan yang tetap diberikan sesuai yang didapat tahun lalu,” tuturnya.
Adapun penghematan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memberikan tambahan belanja di sektor kesehatan, sosial, hingga untuk menopang ekonomi.
“Pemanfaatanya tentu akan kita kelola secara komprehensif dalam APBN. Jadi nanti tentu dari pengendalian belanja pegawai ini akan kita kaitkan dari pengelolaan APBN secara keseluruhan,” tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina