Hari Pertama, 26.396 JCH Lunasi BPIH

Nasional | Selasa, 17 April 2018 - 12:16 WIB

Hari Pertama, 26.396 JCH Lunasi BPIH

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2018 hari pertama, Senin(16/4) berjalan lancar. Sampai penutupan pukul 15.00 WIB, jumlah jamaah calon haji (JCH) yang melakukan pelunasan mencapai 26.396 orang. Masa pelunasan ini dibuka sampai 4 Mei.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag RI Noer Alya Fitra mengatakan, jumlah pelunasan di hari pertama itu setara 12,94 persen. Tahun ini total kuota haji reguler masih sama dengan tahun lalu. Yakni 204 ribu orang JCH.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

’’Alhamdulillah hambatan berarti tidak ada,’’ katanya.

Dia mengatakan, ada sedikit laporan berupa pertanyaan dari jamaah karena akses pelunasannya ditolak bank. Ternyata setelah ditelusuri, JCH tersebut ditolak karena belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua.

Untuk itu, dia menyarankan kepada seluruh JCH berhak lunas 2018 yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua harus memeriksakan terlebih dahulu. Baru setelah itu melakukan pelunasan. Dengan catatan hasil dari pemeriksaan kesehatan itu, JCH mendapatkan surat rekomendasi layak atau istitho’ah untuk berhaji dari aspek kesehatan.

Dia berharap setelah seluruh persyaratan komplit, JCH untuk segera melakukan pelunasan. Tidak menunggu apalagi sampai mendekati penutupan nanti. Pejabat asal Jember itu juga menyebutkan, ketentuan terkait penggantian JCH yang meninggal sudah dibuat. Hanya, untuk pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Menteri Agama (PMA). Di dalam ketentuan itu dinyatakan bahwa JCH yang masuk daftar lunas 2018 kemudian meninggal, bisa digantikan oleh suami, istri, anak kandung, atau menantu.

Syarat lainnya adalah meninggalnya terhitung sejak 12 Maret 2018 sampai dengan tanggal terakhir keberangkatan jamaah haji gelombang kedua ke Arab Saudi.

’’Patokannya 12 Maret 2018 sesuai dengan tanggal diumumkannya jamaah berhak melunasi BPIH 2018,’’ tuturnya. Kemungkinan pekan ini keluar PMA tentang pelimpahan kursi akibat JCH meninggal.

Kepala Pusat Kesehatan (Puskeshaj) Kemenag Eka Yusuf Singka menuturkan, data 12 April lalu ada 226 JCH yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kelayakan berhaji dari aspek kesehatan. Dia berharap seluruh JCH yang belum memeriksakan kesehatan tahap kedua, untuk segera memeriksakan.

837 JCH Riau

Di Provinsi Riau sendiri, JCH yang sudah melunasi di hari pertama tercatat 837 orang. Hal tersebut dijelaskan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Erizon Effendi kepada Riau Pos, Senin (16/4).

“Hari pertama setoran BPIH yang sudah dibuka terus kami pantau. Terdata sudah ada 837 JCH yang melunasi. Hal ini setelah payung hukum dan aturan soal BPIH 2018 dikeluarkan,” ungkapnya.

Pelunasan sudah mulai dilakukan menyeluruh di tanah air. Tahap pertama dibuka hari ini (kemarin) dan berakhir 4 Mei nanti. Untuk kemudian dibuka pada tahap kedua sekitar 16-25 Mei mendatang. ‘’Kami mengimbau kepada seluruh JCH Riau yang masuk nomor porsi tahun ini agar dapat segera melunasi,’’ ungkap Erizon Effendi.

Erizon berharap seluruh Kemenag kabupaten/kota dapat terus memonitor proses dan tahapan pelunasan hingga manasik tahap akhir. “Minimal saat manasik semua kelengkapan penerimaan setelah setoran sudah diterima JCH. Sebab, sudah menjadi tanggung jawab bank penerima setoran (BPS),” paparnya.(wan/oki/egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook