JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Untuk kali pertama, jajaran Dewan Pengawasan dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode baru menggelar rapat bersama DPR. Dalam rapat itu, BPKH diminta untuk mengantisipasi kenaikan ongkos haji tahun depan.
Rapat yang digelar tertutup itu dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. Dalam pengantar rapat, Diah menyampaikan bahwa BPKH harus bisa melaporkan program atau rencana kebijakan investasi dan penempatan dana haji.
”BPKH harus dapat menjelaskan bagaimana target capaian nilai manfaat yang akan diperoleh pada tahun 2023,” katanya kemarin.
Diah menambahkan, BPKH harus memperhatikan peningkatan biaya haji dari tahun ke tahun. Termasuk potensi kenaikan biaya haji tahun depan. Dengan patokan tersebut, diharapkan BPKH bisa menempatkan dana haji pada instrumen investasi yang tepat.
Lebih lanjut, dia mengatakan, rencana kerja dan anggaran BPKH 2023 juga harus mempertimbangkan program jangka panjang. Dengan begitu, pengelolaan dana haji oleh BPKH bisa berkelanjutan. Hasil pengelolaan dana haji harus bisa disalurkan untuk subsidi atau dana optimalisasi penyelenggaraan haji setiap tahun.
Urusan pengelolaan dana haji oleh BPKH belakangan menjadi persoalan serius. Khususnya dalam musim haji 2022 yang berjalan di tengah pandemi Covid-19. Beberapa kalangan menilai subsidi atau dana optimalisasi biaya haji terlalu besar.
Untuk diketahui, biaya riil haji tahun ini mencapai hampir Rp 100 juta lebih per jemaah. Sementara itu, jemaah hanya membayar ongkos haji rata-rata Rp40 jutaan. Dengan demikian, 60 persen biaya haji dibayar dari hasil optimalisasi atau subsidi BPKH.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman