JAMAAH BELI MAKAN SENDIRI

Tekan Biaya Berhaji, Layanan Katering Bakal Dihapus

Nasional | Minggu, 12 Februari 2023 - 08:52 WIB

Tekan Biaya Berhaji, Layanan Katering Bakal Dihapus
Ismed Hasan Putro (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejumlah rencana disimulasikan untuk menekan biaya haji. Salah satunya, menghilangkan layanan katering bagi jemaah. Sebagai gantinya, jemaah diberi uang tunai untuk bekal membeli makan sendiri.

Namun, menurut Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro, wacana penghapusan katering jemaah haji akan menimbulkan masalah baru. Yaitu, jemaah kerepotan membeli makanan sendiri sehingga bisa memengaruhi kekhusyukan beribadah.


”Sekarang tinggal dihitung mana yang paling besar risikonya jika memang itu solusi untuk menghemat biaya haji,” katanya di Jakarta,  (11/2).


Ismed menuturkan, membeli makanan sendiri bisa semakin merepotkan bagi jemaah lansia. Apalagi apabila memiliki penyakit penyerta sejak dari Tanah Air. Tahun ini diperkirakan ada 62 ribu jemaah haji lanjut usia.

Untuk itu, dia mengusulkan, apabila layanan katering benar-benar dihentikan, perlu dipilah-pilah lagi. Tidak seluruh jemaah haji membeli makanan sendiri. Tetapi, ada jemaah dengan kriteria tertentu yang mendapatkan paket layanan katering.

Ismed mengatakan, jemaah haji dengan usia di bawah 60 tahun dan tidak ada penyakit yang berat diberi uang pengganti layanan katering. Mereka bisa membeli makanan sendiri.

Untuk diketahui, layanan konsumsi bagi jemaah haji sudah berganti beberapa kali. Sebelumnya, layanan diberikan secara prasmanan di masing-masing hotel. Kemudian, digantikan dengan nasi boks atau kotakan. Awalnya nasi boks diberikan untuk makan siang dan malam. Pada musim haji 2022, jemaah haji Indonesia mendapat jatah makan tiga kali sehari.

Lebih lanjut, Ismed mengatakan, beberapa komponen biaya haji dikabarkan terlalu tinggi. Karena itu, perlu ada pembahasan serius antara pemerintah dan Komisi VIII DPR. Dengan begitu, bisa ditemukan formula biaya haji yang benar-benar ideal dan tidak memberatkan.

Menurut perhitungannya, biaya haji yang ditanggung jemaah sebaiknya dibatasi maksimal Rp50 juta. Dengan demikian, jemaah tinggal melunasi sekitar Rp25 juta. Sebab, saat mendaftar, jemaah menyetor uang muka Rp25 juta. Sementara itu, usulan dari Kemenag, biaya yang ditanggung jemaah mencapai Rp69 juta. Dengan kata lain, jemaah harus menyiapkan uang Rp44 juta saat pelunasan.

Urusan katering menjadi salah satu yang disorot Komisi VIII DPR saat rapat dengan Kemenag beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan DPR, dengan harga makanan 15 riyal di Makkah, porsinya sudah jumbo dan bisa untuk makan dua orang. Selain porsi nasinya besar, dengan 15 riyal, jemaah sudah mendapatkan dua potong lauk dan sayur. Sementara itu, plafon katering versi Kemenag dipatok 18 riyal per jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menilai, biaya haji harus rasional, adil, dan berkelanjutan. Dia mencontohkan biaya layanan masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang naik signifikan hingga tiga kali lipat harus diaudit. Yang awalnya sekitar 1.800 riyal atau setara Rp7,22 juta menjadi 5.656 riyal atau Rp22,71 juta. ”Kenaikan yang meroket ini perlu dipertanyakan sehingga dibutuhkan auditor internasional syariah untuk mentransformasi masalah pembiayaan ini,” ungkapnya.

Jika dalam hasil audit ada kelebihan bayar, kata Iskan, dana itu harus dikembalikan dalam bentuk kompensasi biaya haji 2023. Bukan hanya untuk masalah masyair, biaya penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines juga harus diaudit.

Iskan juga meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menaikkan nilai manfaat 2023 menjadi minimal Rp11,5 triliun. Naik dari rencana awal Rp10 triliun. Perinciannya, Rp7 triliun nilai manfaat BPIH dan Rp2 triliun untuk  virtual account (VA) atau Rp5 juta per jemaah. Dengan demikian, BPKH dapat menggunakan nilai manfaat akumulatif. Pihaknya mengusulkan biaya pelunasan tahun ini sebesar Rp15 juta saja.(wan/lum/c7/fal/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook