JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengusutan atas kasus perkara korupsi yang melibatkan para kepala daerah yang sempat terhenti akan diteruskan oleh Mabes Polri. Sebelumnya, pengusutan kasus dugaan korupsi dihentikan sementara karena ada pilkada serentak pada 2015 silam.
Menurut Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, pengusutan kasus dugaan korupsi kepala daerah akan dilanjutkan. "Proses hukum tetap berjalan,” katanya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Ditegaska Badrodin, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum. Sementara soal dilantik atau tidaknya kepala daerah hasil pilkada serentak yang terseret kasus hukum bukan kewenangan Polri. “Mau dilantik atau tidak bukan urusan kami," tegasnya.