PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah pusat telah mentransfer sebagian dana operasional kesehatan (BOK) untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Namun, penyaluran insentif ke nakes tersebut belum menyeluruh. Baru sedikit daerah yang sudah menyalurkan, sementara sebagian besar daerah beralasan masih melakukan validasi.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti misalnya, hampir tiga bulan berlalu, anggaran insentif untuk nakes yang terlibat langsung dalam percepatan penanganan Covid-19 tak kunjung cair. Padahal Rp1,6 miliar anggaran telah disalurkan pemerintah pusat pada pertengahan Juli lalu.
Informasi tersebut diterima melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM kepada Riau Pos. Menurutnya untuk teknis dari pelaksanaan penyaluran mereka masih menunggu tindak lanjut dari dinas kesehatan daerah setempat.
"Iya kurang lebih Rp1,6 milliar belum disalurkan. Teknisnya dinas kesehatan yang tahu. Kami masih menunggu mereka. Apakah nantinya akan dikirim langsung ke rekening masing-masing atau bagaimananya, mereka yang tahu," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, insentif nakes yang telah diusulkan sebelumnya dirapel per tiga bulan, mulai dari Maret 2020 sebanyak 343 nama, April 2020 ada 361 nama, hingga Mei 2020 dengan 278 nama. Namun nama dan jumlah penerima kembali diverifikasi.
Kepala Bidang Sumberdaya Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, M Sardi juga tidak menampik. Ia mengaku hingga saat ini mereka masih menunggu usulan data terbaru dari seluruh puskemas. Namun sayangnya sampai saat ini data yang dimaksud belum juga dipenuhi oleh seluruh puskemas yang tersebar di Kepulauan Meranti. "Data yang dimaksud adalah nama penerima yang sebelumnya harus diperbaiki dan diusulkan kembali sama kami. Tapi sampai saat ini belum diserahkan oleh seluruh pihak puskesmas," ujarnya.
Ditambahkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Asrul Meldi menjelaskan dari Rp1,6 miliar tersebut tidak bisa mengakomodir 100 persen tiga bulan insentif yang telah diajukan. Realisasi hanya sebesar 60 persen, sisanya menyusul. Selain itu, menurutnya pemerintah memperpanjang pemberian insentif untuk nakes. Semula, insentif akan berakhir pada Juni, kini akan berlanjut hingga Desember mendatang. "Kemenkeu menetapkan penerbitan insentif sampai penghujung Desember 2020. Kemarin hingga Juni 2020 aja. Aturan ini baru semalam kami terima salinannya," ungkap Asrul.
Begitu juga di Kabupaten Rokan Hulu. Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mengaku BOK untuk insentif bagi nakes yang menangani Covid-19 telah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah Kabupaten Rohul sekitar Rp3,9 miliar.
Bantuan insentif untuk nakes yang menangani pasien Covid-19 yang sampai saat ini belum dibayarkan terhitung Juni sampai Agustus. Alasannya masih tahap melakukan verifikasi jumlah nakes penerima insentif.
"Sekarang dana insentif nakes yang menangani pasien Covid-19 masih ada di Kasda Kabupaten Rohul sekitarRp3,4 miliar. Bantuan itu belum disalurkan, karena tahap verifikasi jumlah nakes penerima insentif. Verifikasi nakes penerima insentif penanganan Covid- 19 berjenjang, mulai dari Tim Verifikasi Puskesmas, Tim Verifikasi Dinas Kesehatan Rohul dan tim Verifikasi Kabupaten Rohul," ungkap Kadiskes Rohul dr Bambang Triono menjawab Riau Pos, Senin (14/9).
Diakuinya, dengan belum selesainya verifikasi jumlah nakes penerima insentif, pihaknya belum mengajukan usulan pencairan bantuan insentif tersebut ke BPKAD Rohul. "Kami harapkan dalam waktu dekat, diketahui jumlah nakes penerima insentif yang menangani pasien Covid-19 di Rohul," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution saat dikonfirmasi membenarkan, bantuan insentif nakes yang menangani pasien Covid-19 di Rohul dananya telah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah Rohul sebesar Rp3.937.500.000.
Diakuinya, dana insentif nakes tersebut telah dimasukkan ke dalam pergeseran penjabaran APBD Rohul tahun 2020 yang ke-7 (tujuh).
"Baru selesai dalam pekan lalu, sekarang dana insetif nakes itu telah dimasukkan kedalam pergeseran penjabaran APBD Rohul tahun 2020 dan telah baru terbit Peraturan Bupati Rohul. Sekarang sedang proses penandatanganan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) oleh TPAD Rohul," terangnya.
Kondisi yang mirip terjadi di Kabupaten Bengkalis yang jumlahnya BOK-nya mencapai Rp5,2 miliar.
"Anggaran diperuntukkan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19 ini disalurkan ke kas daerah di BPKAD Bengkalis. Berapa besaran yang turun ke Bengkalis hingga September kita tak tahu, karena yang mengetahui pihak BPKAD," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bengkalis dr Ersan Saputra TH melalui Sekretaris Diskes Imam Subchi, Senin (14/9).
Menurut dia, berapa besar anggaran turun terhitung Maret-September ke BPKAD Bengkalis pihaknya tidak tahu pasti. "Yang jelas terhitung Maret-Desember 2020 anggaran untuk BOK itu sebesar Rp5,2 miliar," jelas Imam.
Anggaran BOK untuk insentif nakes penanganan pasien Covid-19 di RSUD dan puskesmas di Bengkalis tersebut diperkirakan disalurkan bulan ini. "Sekarang kami sedang melakukan verifikasi tenaga medis yang menerima insentif BOK ini. In sya Allah bulan ini selesai dan kita serahkan penerimanya," jelasnya.
Sedangkan di Kabupaten Kuansing, BOK untuk mengakomodir insentif nakes sudah diterima dari pemerintah pusat. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuansing Hendra AP MSi. Menurut Hendra, uangnya sudah ditransfer dari pusat, namun dirinya lupa berapa jumlahnya. "Nanti saya lihat dulu. Tapi yang jelas, uangnya sudah kami terima. Dan ini tentu kami tunggu dulu usulan dari dinas kesehatan," ujar Hendra.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kuansing Helmi Ruspandi mengatakan untuk insentif tersebut sedang dalam tahap melengkapi berkas.
"Sedang melengkapi berkas-berkas dan verifikasi untuk pengajuan dana," kata Helmi.
Pemkab Pelalawan melalui dinas kesehatan memastikan telah menerima dana BOK untuk mengakomodir insentif nakes. Dana sebesar Rp3,2 miliar tersebut sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas umum pemerintah daerah pada akhir Juli lalu. "Ya, dari laporan BPAKD Pelalawan, dana BOK insentif nakes, sudah masuk ke kas rekening daerah pada Juli lalu. Dan besaran anggarannya Rp3,2 miliar," terang Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan H Asril SKM MKes kepada Riau Pos, Senin (14/9).
Hanya saja, sambung Asril, hingga saat ini pemerintah daerah belum mencairkan dana tersebut akibat terkendala petunjuk teknis. Pasalnya, ada perubahan petunjuk teknis dari Kemenkes ke Kemenkeu. "Jadi, saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis penyaluran dana tersebut dari pemerintah pusat," ujarnya.
Ditambahkan mantan Kabid P2PL Dinas Kesehatan Pelalawan ini bahwa, saat ini pihaknya masih tengah melakukan verifikasi jumlah nakes yang akan menerima insentif dana BOK tersebut. Di mana seluruh nakes yang terlibat dalam tim gugus tugas penanganan Covid-19, nantinya akan menerima bantuan insentif itu dengan besaran yang berbeda.
"Seperti para dokter akan menerima insentif sebesar Rp15 juta dan perawat atau bidan sebesar Rp10 juta. Begitu juga adanya pemberian santunan kematian kepada para nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Untuk itu, kita berharap agar petunjuk teknis ini dapat segera turun, sehingga dana BOK ini dapat segera kita ajukan pencairannya ke DPAKD untuk disalurkan kepada para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19," paparnya.
Di bagian lain, Kabid Pelayanan RSUD Kota Dumai dr Herman memastikan intensif nakes yang merawat pasien Covid-19 di RSUD Kota Dumai sudah dibayar untuk pembayaran tahap pertama. Yakni Maret, April, dan Mei. "Sudah dibayarkan pada Agustus lalu ke rekening masing-masing tenaga medis, tapi angka saya tidak ingat. Saat ini pihaknya masih menunggu untuk tahap dua, Juni, Juli dan Agustus," terangnya.
Herman juga mengaku tidak ingat berapa total nakes yang mendapat intensif tersebut.
"Namun paling penting, insentif sudah dibayarkan," sebutnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Diskes Kota Dumai dr Syaiful yang mengatakan intensif tenaga medis yang menangani pasien konfirmasi positif Covid-19 di RSUD Kota Dumai sudah dibayarkan.
"Kalau di Dumai, uang ditransfer Kemenkes ke Keuangan Daerah, kemudian langsung RSUD Kota Dumai dan langsung ke rekening masing-masing tenaga medis," tutupnya.(sol/epp/esi/wir/yas/hsb/amn)