DAMPAK COVID-19

Fokus ke Pemulihan Ekonomi

Nasional | Sabtu, 15 Agustus 2020 - 09:05 WIB

Fokus ke Pemulihan Ekonomi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah utama yang harus dibereskan pemerintah pada tahun depan. Ekonomi yang serba diliputi ketidakpastian tentu menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi.

Kondisi itu membuat pemerintah mengusung tema dalam RAPBN 2021 yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.


"Kita harus fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021. Ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi," ujarnya saat membacakan pidato RAPBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Khusus untuk program PEN, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp356,5 triliun di tahun depan. Mantan Wali Kota Solo itu merinci anggaran itu digunakan untuk enam sasaran. Pertama, untuk penanganan kesehatan sebesar Rp25,4 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan vaksin Covid-19, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Kedua, untuk perlindungan sosial masyarakat menengah ke bawah. Anggaran sebesar Rp110,2 triliun digunakan untuk program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai. Ketiga, untuk anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Anggaran yang disediakan oleh pemerintah dalam RAPBN 2021 sebesar Rp136,7 triliun.

"Ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi," jelasnya.

Keempat, dana PEN digunakan untuk memberikan dukungan pada UMKM sekitar Rp48,8 triliun. Hal itu melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan. Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 triliun. Anggaran itu diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Keenam, insentif usaha dengan anggaran sekitar Rp20,4 triliun. bantuan akan disalurkan melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN. Sementara, lanjut dia, rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan kepada empat tujuan. Di antaranya mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi. Kemudian, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

Dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5 persen dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun. Anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2 persen APBN. (Selengkapnya lihat grafis). Anggaran itu diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi suplai.

Selain itu, juga dukungan untuk pengadaan vaksin, meningkatkan nutrisi ibu hamil dan menyusui, balita, penanganan penyakit menular, serta akselerasi penurunan stunting, perbaikan efektivitas dan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional, serta penguatan pencegahan, deteksi, dan respons penyakit, serta sistem kesehatan terintegrasi.

Untuk anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau 20 persen dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0. Selain itu, poin kenaikan gaji PNS tidak masuk dalam nota keuangan RAPBN 2021 yang dibacakan Presiden Jokowi. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah akan mengembalikan skema perhitungan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) PNS agar kembali mempertimbangkan tunjangan kinerja.

Dengan demikian kebijakan gaji PNS di 2021 nanti akan kembali normal seperti sebelum Covid-19 yang sempat menghilangkan komponen perhitungan tunjangan kinerja. "Belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya namun pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun sebelumnya (2019) yaitu pemberian gaji ke-13 dan THR dengan perhitungan penuh sesuai tunjangan kinerja mereka," jelasnya saat konferensi pers virtual, kemarin.

Ani menambahkan, pemerintah akan tetap mengendalikan jumlah pegawai. Hal itu dilakukan sesuai adanya perubahan pola kerja akibat pandemi.

Terpisah, Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyebut, poin-poin dalam pidato yang dilontarkan Jokowi terlalu ambisius. Bhima menyebut, pemerintah harus mengakui bahwa RI tertinggal jauh dari negara lain dalam penanganan pandemi. "Akibatnya, berpengaruh pada kinerja ekonomi, investasi, konsumsi rumah tangga juga," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), kemarin.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook