JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Akibat berkas yang dimasukkan lewat panitia seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terbaca, sebanyak 18.378 pelamar CPNS terancam gagal mengikuti tes.
Adapun kini, berkas yang dikirim lewat jalur online dikembalikan kepada para pengirimnya untuk diperbaiki. Menurut Karo Humas BKB, Mohammad Ridwan, berdasarkan konfirmasi tim verifikator Kemenkumham terdapat 18.387 pelamar yang tidak terbaca oleh sistem.
Berkas yang tidak terbaca itu, misalnya, ijazah. Lewat portal SSCB BKN telah disampaikan list pelamar harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang.
"Jika sampai batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran," katanya, Senin (14/8/2017).
Sampai kemarin, Senin (14/8/2017), pukul 10.16 WIB jumlah pelamar mencapai 661.564 orang. Mereka terdiri dari 641.766 pelamar Kemenkumham dan 19.798 pelamar formasi yang tersedia pada Mahkamah Agung. Batas lamaran dan pemasukan berkas untuk pelamar Kemenkumham 31 Agustus, sementara MA deadline-nya 26 Agustus. (dms)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama