JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tahun ini. Tambahan subsidi ini untuk menutup selisih harga keekonomian dengan yang dijual ke masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi solar direncanakan naik menjadi Rp1.000 per liter. “Dari sebelumnya Rp5.00 per liter,” kata dia di Jakarta, Senin (12/3).
Dengan tambahan subsidi itu, harapannya bisa meringankan beban keuangan PT Pertamina (Persero). Apalagi hingga 2019, harga solar dan premium tidak naik. Saat ini, harga premium sebesar Rp6.450 per liter dan solar sebesar Rp5.150 per liter. Sementara harga jual minyak tanah Rp2.500 per liter.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi/Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Ego Syahrial mengatakan saat ini ada gap antara harga keekonomian dengan yang dijual ke masyarakat. “Ini supaya Pertamina jangan terlalu berat,” kata dia.
Sementara itu, terkait harga premium, pemerintah tidak memberikan subsidi. Untuk itu Pertamina akan melakukan beberapa upaya efisiensi agar harga premium yang tidak naik hingga 2019 itu tidak membebani keuangan Pertamina.
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Gigih Prakoso mengatakan salah satu langkah efisiensi itu adalah segi pengadaan barang dan jasa. “Walau pun harga BBM tidak naik mudah-mudahan kami masih bisa pertahankan supaya kami profit,” ujar Gigih.
Selain melakukan efisiensi, Pertamina juga meminta pemerintah membayar tagihan subsidi yang masih menunggak. Ini untuk membantu keuangan Pertamina agar tetap prima. Apalagi Pertamina membutuhkan tambahan dana untuk melakukan investasi dari hulu hingga hilir.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto saat dijumpai mengatakan saat ini, BBM jenis solar disubsidi sebesar Rp500 per liternya untuk 16 juta kiloliter (KL). Dengan angka sebesar itu, alokasi subsidi solar dalam APBN 2018 adalah sekitar Rp7 triliun.
Djoko mengaku usulan ini akan dimasukkan ke dalam APBNP 2018. Meski sampai kemarin, pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memiliki gelagat bakal menggelar adanya Rancangan APBNP 2018. “Pembahasan resminya kan di DPR nanti di APBNP,” terangnya.
Rencana penambahan subsidi solar diambil guna merespon pergerakan ICP yang cenderung naik sejak Juni 2017. Di mana, angkanya telah mencapai 70 dolar AS per barel.
Rata-rata ICP minyak mentah pada bulan April 2018 mencapai 67,43 per barel dolar AS, naik sebesar 5,56 dolar AS per barel dari 61,87 dolar AS per barel pada Maret 2018. Sedangkan, ICP SLC mencapai 68,39 dolar AS per barel, naik sebesar 5,54 dolar AS per barel dari 62,85 dolar AS per barel pada bulan sebelumnya.(uji/das)