Yana Mulyana Larang Ormas dan ASN Minta THR, Kini Ditangkap KPK

Nasional | Sabtu, 15 April 2023 - 15:29 WIB

Yana Mulyana Larang Ormas dan ASN Minta THR, Kini Ditangkap KPK
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam. Yana Mulyana diciduk tim lembaga antirasuah bersama sejumlah pihak lain, terkait dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penyediaan jaringan internet pada Program Smart City di Bandung.

Penangkapan terhadap Yana Mulyana menjadi sebuah ironi. Sebab, beberapa hari sebelum diringkus tim penindakan KPK, orang nomor satu di Kota Kembang tersebut mewanti-wanti warganya agar tak memberikan tunjangan hari raya (THR) apabila diminta oleh organisasi masyarakat.


"Saya imbau kepada masyarakat jangan diberikan (THR-Red)," kata Yana, Selasa (11/4). Selain itu, Yana juga mengultimatum jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemko Bandung, untuk tidak meminta THR ke masyarakat. Yana mengancam apabila ASN ngotot meminta THR, maka akan dibuka opsi jalur pidana.

Ironi lainnya, saat menjadi Plt Wali Kota Bandung pada 2021 silam, Yana Mulyana terpilih menjadi pemimpin perubahan dan menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Yana menerima penghargaan tersebut bersama 9 orang lain antara lain; Mereka yaitu Yosonna H Laoly (Menteri Hukum dan HAM), M Syarufuddin (Ketua Mahkamah Agung), Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Burhanuddin (Jaksa Agung), Sri Mulyani Indrawati (Menkeu), Margo Yuwono (Kepala BPS), Budi Karya Sumadi (Menhub), Sri Sultan Hamengku Buwono X (Gubernur DIY), dan Ahmad Mudlor Ali (Bupati Sidoarjo).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook