Gubernur Papua Ditangkap KPK, Pendukung Lukas Enembe Serbu Mako Brimob

Nasional | Selasa, 10 Januari 2023 - 14:04 WIB

Gubernur Papua Ditangkap KPK, Pendukung Lukas Enembe Serbu Mako Brimob
Tangkapan layar Lukas Enembe saat akan naik pesawat untuk diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta usai ditangkap tim penindakan KPK di Jayapura, Selasa (10/1/2023). (IST/JAWAPOS.COM)

JAYAPURA (RIAUPOS.CO) - Kondisi Kota Papua memanas usai Lukas Enembe diamankan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa pendukung Lukas menyerbu Mako Brimob Papua, usai sang gubernur dibawa ke markas polisi tersebut, untuk menjalani pemeriksaan.

Dari video penangkapan yang diterima JawaPos.com, tampak aparat keamanan berupaya membubarkan massa pendukung Lukas, agar kembali ke kediaman masing-masing pada Selasa (10/1/2023).


Namun, karena tak mengindahkan imbauan tersebut, aparat keamanan pun mengelurkan tembakan peringatan berkali-kali ke atas udara. Bentrokan pun tak terelakan antara kedua belah pihak.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” kata Benny dikonfirmasi.

Sementara itu, pihak dari KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penangkapan Lukas Enembe. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini Lukas dalam perjalanan menuju gedung merah putih KPK di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan, KPK membutuhkan strategi dalam menangkap Lukas Enembe. Hal ini penting, agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Dalam penanganan perkara ini, KPK tidak bergerak sendiri. Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengakses situasi kondisi di Jayapura tempat yang bersangkutan tinggal,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) lalu.

Alex mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terjadi konflik horizontal dari upaya paksa penjemputan Lukas Enembe. Karena itu, koordinasi dengan penegak hukum setempat sangat penting, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan. Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat, kami terus melakukan koordinasi,” ucap Alex.

Pimpinan KPK dua periode ini membantah dirinya tidak tegas dalam mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. KPK sejatinya ingin melakukan penahanan, tetapi melihat situasi wilayah setempat.

“Bukan kami nggak tegas, bisa saja kami jemput paksa. Terkait dengan efek sampingannya nanti, kalau masyarakat nanti yang dirugikan terjadi konflik, tentu itu yang nggak kami kehendaki. Karena itu kami menunggu informasi dari aparat septempat apakah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan seterusnya termasuk penjemputan,” tegas Alex.

Diketahui Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait berbagai proyek di lingkungan Pemprov Papua. Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook