LARANGAN MUDIK

Tak Ada Sanksi, Pemudik Hanya Disuruh Putar Balik

Nasional | Kamis, 15 April 2021 - 02:07 WIB

Tak Ada Sanksi, Pemudik Hanya Disuruh Putar Balik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan pada saat larangan mudik Lebaran 2021 berlaku yaitu tanggal 6-17 Mei 2021, pihaknya hanya akan memutarbalikkan kendaraan ke daerah asalnya.

"Kita hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik ke daerah asalnya," kata Irjen Pol Istiono di Cirebon, Rabu, saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.


Istiono mengatakan operasi Ketupat 2021 yang akan digelar dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, akan lebih mengedepankan pada sisi humanis.

Untuk itu ketika ada warga yang masih membandel akan mudik ke kampung halamannya, maka dipastikan hanya diputarbalikkan saja, tanpa ada sanksi lainnya.

"Operasi ini (Ketupat 2021, red) kemanusiaan dan tindakan kita humanis," tuturnya.

Ia mengatakan semua jalur utama mudik terutama Jawa, Sumatera, dan Bali, akan dijaga ketat dengan mendirikan 333 pos penyekatan, agar semua bisa maksimal dalam meminimalkan pergerakan masyarakat secara bersamaan.

Irjen Istiono juga memastikan semua jalur baik utama maupun alternatif dan tikus dijaga oleh petugas selama 24 jam penuh.

"Kita akan membagi tiga sif untuk penjagaan di pos penyekatan, agar bisa maksimal," katanya.

Sumber: JPNN/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook