JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Merespons penyebaran virus corona yang telah ditetapkan World Health Organization (WHO) sebagai pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19.
"Sesuai dengan penunjukan tersebut, maka tugas saya didampingi oleh kementerian/lembaga, Kementerian Kesehatan, Menko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri dan KSP. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular dan yang sudah sakit," kata Kepala BNPB Doni Monardo, di Jakarta, Sabtu (14/3).
Doni menuturkan, guna melakukan hal itu maka perlu percepatan penanganan Covid-19 secara masif melalui kolaborasi seluruh sumber daya. Antara lain pemerintah, pemda, akademisi, peneliti, dunia usaha, para pakar dan media.
Percepatan yang dilakukan, kata Doni, adalah dengan membuat manajemen keuangan bencana. "Ibu Menteri Keuangan hari ini (kemarin, red) mengeluarkan peraturan, Menteri Dalam Negeri juga, sehingga memudahkan kepala daerah menggunakan dana yang bersumber dari APBN, APBD untuk penanganan Covid-19," tuturnya.
Gubernur dan bupati/wali kota dapat membentuk Satgas di daerah berdasarkan pertimbangan dan koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sementara itu, BUMN, lembaga usaha, lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset dilibatkan dalam kegiatan pencegahan, percepatan deteksi, dan respons.
"Aksi nyata adalah dengan memperbanyak tempat pengentesan Covid-19, memperbanyak tenaga medis, melibatkan mahasiswa kedokteran, dokter-dokter dari IDI, serta relawan," imbuh Doni.
Peran aktif masyarakat juga penting guna mencegah penyebaran makin meluas. Misalnya dengan meningkatkan imunitas dini, mengurangi kontak fisik, memberikan informasi jika merasa kurang sehat, ataupun memiliki riwayat berkunjung ke negara yang terjangkit Covid-19.
"Saya selaku gugus tugas melakukan kerja sama terus-menerus dengan WHO," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi