Sementara itu Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan supaya rencana dibuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ditunda dulu. Dia mengatakan rencana membuka PTM secara terbatas diambil sebelum terjadi ledakan baru Covid-19 yang terjadi baru-baru ini.
Dia menjelaskan pemerintah sejatinya sudah melakukan evaluasi rencana membuka kembali PTM awal Juli depan. ’’Solusinya tetap kembali PJJ (pembelajaran jarak jauh, red) seperti semula. Kita tidak mau mengambil risiko,’’ paparnya usai pembukaan Dies Natalis Universitas Terbuka ke-37, kemarin (24/6).
Politikus Partai Golkar itu berharap vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah semakin digencarkan. Sehingga tujuan mencepai herd immunity atau kekebalan kelompok bisa dicapai sesuai jadwal. Bamsoet, begitu dia akrab disapa, mengatakan target pemerintah kekebalan kelompok bisa dicapai akhir tahun ini. Untuk sementara bali di Bali saja yang vaksinasinya sudah lebih dari 50 persen penduduknya. Sehingga diharapkan kekebalan kelompok di pulau Dewata itu bisa segera terbentuk.
Pada bagian lain, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri kembali menegaskan, bahwa pelaksanaan PTM bersifat dinamis. Tak ada penyamarataan situasi yang kemudian mengharuskan semua daerah melakukan PTM terbatas secara bersamaan. "Jadi, disesuaikan dengan kondisi daerah," tegasnya.
Selain itu, ia pun telah meminta kepala dinas pendidikan di daerah agar guru diberi keleluasaan dalam mengajar dari rumah. Menurutnya, banyak guru yang takut-takut harus berangkat ke sekolah meski sedang tidak enak badan karena tunjangan kinerja atau TPP-nya bakal dipotong.
Kondisi ini yang disinyalir menjadi penyebab munculnya klaster sekolah selama ini. Sudah sakit namun tetap memaksakan diri lalu menularkan pada anggota sekolah. Padahal, dalam SKB empat menteri jelas diamanatkan bagi siswa ataupun guru yang sakit tidak diperkenankan datang ke sekolah. "Mereka takut tidak dibayar, kasarnya seperti itu. Maka kepala dinas harap tidak memotong tukin guru yang sakit atau mengajar jarak jauh," paparnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun meminta agar PTM terbatas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi rill di lapangan. PTM harus didasarkan pada asesmen yang kuat dan terukur oleh pemda, satuan pendidikan, dan dinas. "Kami harapkan dari setiap keputusan satuan pendidikan melakukan PTM, maka prinsipnya harus menjamin kesehatan dan keselamatan anak," tegasnya.
Kemudian, lanjut dia, PTM harus diikuti monitoring dan evaluasi secara berjenjang dengan sistim pengawasan ketat. Satuan pendidikan juga wajib menyiapkan mitigasi terhadap risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, dan perjalanan kembali pulang.
Menurutnya, meski nantinya satuan pendidikan memutuskan membuka sekolah namun orang tua tetap menjadi penentu apakah mengijinkan sang buah hati kembali ke sekolah atau tidak. Bila tidak, anak tetap dibolehkan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sementara itu, Komisi IX DPR menilai kebijakan PPKM mikro yang diputuskan pemerintah sudah tepat. Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Lakalena, pemilihan PPKM mikro ini dianggap yang terbaik di antara metode-metode lain dalam menghadapi lonjakan kasus. Sebab, pengawasan di level komunitas dimaksimalkan.
"PPKM mikro ini tentunya akan membantu agar di level hulu masyarakat dibatasi atau dikendalikan untuk beraktivitas dan itu berbasis pada skala mikro sehingga di level RT/RW, dusun, kampung, desa, kelurahan masyarakat betul-betul bisa dikendalikan agar tidak beraktivitas secara besar-besaran," jelas Melki kemarin.
Namun, dia mengingatkan bahwa penerapan PPKM mikro ini harus dibarengi juga dengan testing dan tracing yang lebih efektif. Melki meyakini jika pengawasan sudah dilakukan hingga level komunitas, proses testing dan tracing akan lebih mudah karena pemetaan dan identifikasi bisa lebih cepat.
"Itu lebih mudah dan cepat dilakukan apabila pada level komunitas, sehingga membantu pemetaan dan identifikasi terhadap pasien Covid-19," lanjutnya.
Di sisi lain, ada pula anggota dewan yang masih berpendapat bahwa PPKM mikro selama ini belum terbukti efektif. Untuk itu, perlu ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya nanti. Terutama dari sanksi terhadap tempat-tempat atau kelompok masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Kalau masih ada tempat-tempat yang seharusnya jam tutup masih buka, kalau yang lalu mungkin baru dikasih peringatan, sekarang langsung ditutup saja. Karena itu berpotensi enjadi klaster baru," jelas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(tau/lyn/wan/mia/deb/ted)
Laporan: JPG (Jakarta)