JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum pernah menetapkan tersangka penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. Karena itu, KPK menyangkal telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus tersebut. Hal itu untuk menanggapai kabar yang beredar bahwa Anies telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Anies memang telah diminta keterangannya oleh KPK pada, Rabu (7/9/2022) lalu. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah belum menetapkan seorang tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E
“Tidak benar (Anies tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Alex memastikan, pengusutan dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, dipastikan KPK belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E,” tegas Alex.
Pemeriksaan Anies di KPK pada Rabu (7/9) lalu, dilakukan untuk menelisik adanya dugaan korupsi pada pergelarang ajang balap mobil listrik kelas internasional tersebut. Ketika itu, Anies diperiksa selama 11 jam.
Anies mengklaim membantu KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Keterangannya penting untuk mencari ada atau tidaknya dugaan korupsi pada perhelatan Formula E.
“Kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan,” ucap Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/9) malam.
Anies mengharapkan keterangan yang disampaikan kepada tim penyelidik akan menambah terang, proses penyelidikan KPK. Keterangan yang diperoleh dari Anies diperlukan untuk mengonfirmasi pernyataan sejumlah pihak yang lebih dulu telah diperiksa KPK.
Lembaga antirasuah itu sebelumnya sempat memeriksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“In sya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” tegas Anies.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman