Setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada tahun 2020, pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi. Namun demikian, menurut Tjahjo, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada 2021.
”Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, Kementerian PAN-RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di daerah,” paparnya.
Pada skema ini, tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud bisa ikut mendaftar. Termasuk, para guru eks tenaga honorer K2 dan lulusan Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar.
”Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi. Mereka juga diberikan kesempatan tes sebanyak 3 kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, politikus PDI-P tersebut mengungkapkan, untuk pengadaan ASN di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah telah menetapkan keperluan sekitar 189 ribu pegawai. Jumlah ini terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Untuk formasinya, paling banyak diisi tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan. Missal, tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yg langsung bertugas di lapangan. Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Pusat, keperluan ASN ditetapkan sebesar 83 ribu, baik dari CPNS maupun PPPK.
”Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen,” pungkasnya.(wan/mia/ted)
Laporan JPG, Jakarta