Pelunasan BPIH Tahap II Dimulai 16 Mei

Nasional | Senin, 14 Mei 2018 - 10:39 WIB

Pelunasan BPIH Tahap II Dimulai 16 Mei

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis nama jamaah calon haji (JCH) berhak lunas BPIH tahap II. Rencananya pelunasan ini dilaksanakan mulai Rabu (16/5) sampai Jumat (25/5). Seluruh JCH diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua, sebelum melunasi biaya haji.

Sebagaimana diketahui, pelunasan tahap kedua dibuka karena masih ada sisa kuota setelah pelunasan tahap pertama ditutup. Ketika pelunasan tahap pertama ditutup, masih ada sisa kuota sebanyak 15.044 kursi. Khusus sisa kuota untuk jamaah haji sebanyak 13.532 kursi. Kemudian kuota bagi tim pemandu haji daerah (TPHD) berjumlah 1.512 orang.

Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

Sebelumnya pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 2018 sebesar Rp35,2 jutaan per jamaah. Besaran riil BPIH berbeda-beda di setiap embarkasi. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Noer Alya Fitra menyampaikan beberapa masukan jelang dibukanya kembali masa pelunasan BPIH. 

’’Yang utama tentu terkait pemeriksaan kesehatan,’’ katanya, Ahad (13/5).

Ketentuan tentang kewajiban pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelunasan juga tercantum dalam surat edaran pelunasan BPIH tahap kedua.(wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook