JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Warganet tengah dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan puluhan Warga Negara Asing (WNA) tengah menggelar sebuah pesta ulang tahun. Video ini dikabarkan dibuat di sebuah rumah di Bali.
Peristiwa itu mendapat banyak hujatan dari netizen lantaran saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah mengeluarkan imbauan agar warga untuk sementara waktu tidak berkerumun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa ini. Sebanyak 4 orang bule pum diberi tindakan oleh aparat, karena diduga menjadi otak yang menggelar pesta ini.
"Memang benar ada 4 WNA yang melakukan pesta ulang tahun di Bali. Kemudian kita melakukan penyelidian dan melakukan pengecekan, kejadian tersebut ada di Bali, di salah satu rumah di Badung," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).
Mereka yang ditindak polisi yaitu JAM, MDM, YS dan EM. Seluruhnya sempat dibawa ke kantor polisi guna dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi kemudian memberikan tindakan tegas. Namun, tindakan yang dikeluarkan ini bersifat persuasif. Sehingga tidak menahan mereka.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh Polres Badung, kemudian yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan kemudian dikenakan wajib lapor," pungkas Argo.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal