Pemprov DKI Tutup Tempat Wisata dan Hiburan selama Dua Pekan

Nasional | Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:58 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kasus virus corona atau COVID -19 terus melonjak. Pemprov DKI bahkan merilis lima wilayah di ibukota ada temukan kasus. Bahkan, kasus yang ditemukan itu hampir terjadi di semua kecamatan di DKI. Untuk mengantisipasi lonjakan angka itu, Pemprov mengambil langkah Social Distancing Major.  

Yakni, mengatur jarak social. Langkah itu dihimbau Pemprov DKI agar seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan di sekitar pemukiman sekitar.


"Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai. Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan dan orang banyak. Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (13/3).

Anies menyebutkan, sampai kemarin, Pemprov DKI belum mengambil keputusan untuk lockdown. Namun, mereka memutuskan menutup tempat hiburan miliki DKI selama dua pekan ke depan. Tempat hiburan itu meliputi, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, semua museum yang dikelola DKI, serta Planetarium dan Observatorium Jakarta.

"Tujuan kami untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang penuh dengan warga," ujarnya. Meski begitu, Anies menyebutkan transportasi umum di Jakarta tetap berjalan. Dia kjuga menyebutkan semua kantor pelayanan masyarakat di Jakarta tetap berjalan seperti biasa. Baik layanan masyarakat di kelurahan, kecamatan, kantor wali kota, balai kota, puskemas, dan rumah sakit (RS).

Selain itu, dia juga menyebutkan sudah menyiapkan protokol untuk acara-acara di perkantoran,  perumahan, hingga kegiatan ibadah keagamaan. "Protokol nya kami siapkan dan kami akan sebarkan kepada seluruh masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menghimbau agar dunia usaha atau swasta mulai menyiapkan protocol kerja jarak jauh. "Hari ini belum ada arahan untuk kantor-kantor agar  stafnya bekerja dari jauh. Tapi dunia usaha harus mulai menyiapkan. Jika sampai kita harus melakukan kerja jarak jauh, maka sudah siap prosedurnya, sudah siap caranya," ujarnya.  

Hal itu disampaikan Anies sebab sebelumnya dia juga sudah menyiapkan protokol bagi ASN maupun honorer DKI untuk bekerja jarak jauh bila masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang disertai surat keterangan dari Dinas Kesehatan DKI.(rya/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook