Pengobatan Korban Bom Mapolrestabes Medan Ditanggung Pemprov Sumut

Nasional | Rabu, 13 November 2019 - 17:32 WIB

Pengobatan Korban Bom Mapolrestabes Medan Ditanggung Pemprov Sumut
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (jas hitam)/rmol.id

MEDAN(RIAUPOS.CO)-Akibat bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan mengakibatkan enam orang luka yang terdiri empat anggota Polri satu PHL atau pekerja harian lepas dan satu masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan, seluruh biaya pengobatan bagi para korban ditanggung oleh pihaknya alias Pemerintah Provinsi Sumut.

Baca Juga :Pemimpin ISIS Ledakkan Diri dengan Bom Rompi Sebelum Ditangkap

"Pasti ditanggung oleh pemerintah. Ini kan perbuatan yang salah tadi itu. Jadi pemerintah bertanggung jawab. Pemprov Sumut bertanggung jawab," kata Edy di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Edy meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tetap tenang. Pasalnya, tekan Edy, aparat keamanan menjamin situasi dan kondisi pasca teror bom bunuh diri tersebut.

"Warga Sumatera Utara, tetap tenang dan ditangani oleh aparat hukum dan berhak menanganinya. Tenang, berikan masukan kalau itu menjadi mengetahui. Kalau tidak, diam tenang, doakan bahwa kita akan selesaikan," sambungnya.

Selain menelan korban luka, ledakan bom itu juga merusak 4 kendaraan di mana 3 kendaraan milik dinas dan satu kendaraan milik pribadi.

Sumber: rmol.id









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook