TERAFILIASI KELOMPOK JAD JABAR

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar baru Bebas dari Nusakambangan

Nasional | Rabu, 07 Desember 2022 - 15:45 WIB

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar baru Bebas dari Nusakambangan
Kapolri Jenderal Sigit menyebut identitas pelaku bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah Agus Jarno alias Agus Muslim, dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022). (POJOKSATU.ID/JPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pelaku bernama Agus Jarno alias Agus Muslim.

Menurut Kapolri Jenderal Sigit, pelaku Agus Jarno ini baru bebas dari LP Nusakambangan pada Agustus atau September 2022 lalu. Berselang 3 bulan bebas, Agus beraksi di Astana Anyar Bandung.


“Tadi pagi telah terjadi bom bunuh diri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 11 orang lain terluka,” jelas Kapolri Sigit di Bandung, Rabu (7/12).

Dimana 10 anggota Polri dan 1 masyarakat mengalami luka-luka dan 1 anggota Polri yang kritis ini akhirnya meninggal dunia. Polisi yang meninggal ini adalah Aipda Sofyan.

Sigit mengatakan, polisi terus melakukan pendalaman olah TKP yang sedang berlangsung. Dan tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian kelompok terafiliasia pelaku di TKP.

“Dari hasil pemeriksaan sidik jari identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Jarno atau Agus Muslim,” kata Kapolri.

Dimana yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun penjara. Lalu Agus bebas dan tentunya kegiatan pelaku ini diikuti.

“Namun demikian yang bisa kami jelaskan pelaku terafiliasia dengan kelompok JAD Bandung atau jabar,” jelas Kapolri.

Kapolri menyebut, tim sedang bekerja menuntaskan kasus ini.

Di lokasi ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan di mana di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua akan didalami polisi.

“Kami minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa bantu kami dan tim, seluruh satgas sudah diperintahkan untuk semua bergerak,” jelasnya.

Menurut Kapolri, Agus Muslim atau Agus Jarno baru bebas pada Agustus atau September lalu.

Pelaku ini sebelumnya ditahan atau diproses di LP Nusakambangan.

“Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah,” kata Kapolri.

Proses radikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda dan pelaku ini masih susah diajak berbicara dan cenderung menghindari walaupun sudah mulai melakukan aktivitas sehari-hari.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook