JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kesuksesan skema program perhutanan sosial sangat tergantung pada dukungan pemerintah daerah. Kepala Penelitian Center for Indonesian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, langkah Presiden Joko Widodo membagikan hak pengelolaan hutan dan lahan lewat SK Perhutanan Sosial akan sia-sia tanpa pendampingan pemda terhadap warga dan kelompok masyarakat yang mengelola.
Menurutnya, pemda harus mampu mengenal dan mengidentifikasi potensi lokasi, merevisi peraturan yang tidak sesuai dengan mekanisme skema perhutanan sosial hingga memberika pendampingan kepada warga dan kelompok masyarakat.
"Pemerintah daerah juga harus mengenal potensi daerah dan karakteristik masyarakatnya dengan sangat baik. Program pemanfaatan lahan sebaiknya disesuaikan dengan potensi tersebut dan juga karakteristik masyarakatnya supaya hasilnya lebih optimal," jelas Hizkia, Selasa (13/11).
Pemerintah setempat juga harus menyediakan pedoman praktis yang dapat membantu penduduk desa untuk memahami bagaimana hak kepemilikan, akses dan pengelolaan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Program peningkatan kapasitas dan transfer pengetahuan dari satu desa ke desa lain juga akan membantu meningkatkan keahlian penduduk.
"Selain itu yang diperlukan masyarakat adalah pendampingan, pelatihan teknis manajemen serta akses ke investor supaya hasil pemanfaatan lahan bisa memberikan nilai jual. Hal ini akan membantu pendapatan mereka lebih berkesinambungan dan juga bisa tetap memastikan cara-cara pemanfaatan lahan yang tetap aman untuk lingkungan," papar Hizkia.
Diketahui, pemerintah berencana memberikan konsesi terhadap 12,7 juta hektare lahan secara bertahap sebagai bagian dari Skema Perhutanan Sosial. Dari target tersebut, pemerintah baru merealisasikan 2,1 juta hektare hingga November 2018.(wah)
Sumber: RMOL