JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi serta tiga tersangka lain akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022). Putri disebut tengah mempersiapkan fisik dan mentalnya dengan diperiksa psikiater.
“Tadi bersamaan waktu saya mau kembali atau ke tempat ini, Ibu Putri, psikiater datang dari yang disiapkan oleh Kejaksaan, datang kunjungan,” kata ketua tim penasihat hukum Arman Hanis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Arman juga mengaku meminta kliennya untuk mempersiapkan fisik dalam menjalani persidangan nanti. Hal ini dia sampaikan langsung saat bertemu dengan Putri pada Selasa (11/10) kemarin.
“Secara fisik memang kemarin saya besuk dan tadi juga saya besuk Ibu Putri secara fisik saya minta kesiapannya. Kesiapan fisiknya, mentalnya, untuk menghadapi persidangan untuk pembacaan dakwaan,” ucap Arman.
Meski demikian, Arman mengungkapkan tidak ada persiapan khusus dari kliennya untuk menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sementara itu, tim penasihat hukum saat ini sedang mempelajari dakwaan JPU.
“Secara ini nggak ada persiapan khusus ya, karena sidang pertama itu hanya pembacaan dakwaan. Saat ini memang kami fokus mempelajari isi dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum kepada klien kami,” pungkas Arman.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman