PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau memastikan telah mengirim surat tuntutan sejumlah elemen masyarakat tentang penolakan Omnibus Law ke Presiden Jokowi hari ini, Senin (12/10/2020). Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dalam sebuah konferensi pers di ruang Medium DPRD Riau pada hari yang sama.
Kata dia, selain mengirim langsung ke presiden, surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Ketua FKPMR di Pekanbaru, Pimpinan serikat pekerja dan buruh di Riau, Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, Aliansi Rakyat Riau Cipayung Plus di Pekanbaru dan arsip.
"Kami pastikan dikirim hari ini. Semoga menjadi pertimbangan oleh presiden atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat ini," sebut Hardianto.
Pihaknya memastikan bakal tetap konsisten menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tanpa terkecuali. Karena hal itu merupakan kewajiban DPRD Riau sebagai perwakilan masyarakat. Termasuk juga jika ada yang ingin melaksanakan demonstrasi.
"Yang terpenting mari kita jaga sama-sama situasi di daerah kita ini agar selalu kodusif. Jika ingin menyampaikan aspirasi silahkan, yang penting tertib," pungkasnya.
Sebelumnya, surat dengan isi yang sama beredar di media sosial. Namun tanpa cap lembaga serta tembusan. Hal itu kemudian menjadi pertanyaan warganet. Banyak yang berpendapat jika surat yang benar-benar di kirim seharusnya memiliki cap resmi lembaga serta tembusan. Hal itu kemudian diluruskan oleh Sekretaris DPRD Riau Muflihun.
Ia menjelaskan, surat yang beredar di media sosialisasi saat ini memang merupakan surat yang ditandatangani pimpinan DPRD Riau, Hardianto. Dimana surat tanpa nomor tersebut dibawa ke hadapan mahasiswa saat melaksanakan aksi pada Jumat (9/10/2020) lalu.
Saat dibawa, surat itu bahkan belum ada tanda tangan sama sekali. Tanda tangan itu baru di bubuhkan Hardianto langsung di hadapan peserta aksi. Setelah di tandatangani dan di setujui untuk dikirim ke presiden, surat tersebut kemudian di proses oleh bagian sekretariat. Namun sebelum di proses, isi surat tersebut ada yang memfoto dan menyebarkan tanpa nomor surat, cap lembaga dan tembusan.
"Jadi, surat kemarin itu benar dibawa oleh pimpinan pak Hardianto dengan kondisi kosong tanpa tandatangan. Setelah mahasiswa menyetujui surat itu, barulah Pak Hardianto menandatangani surat itu langsung di hadapan para mahasiswa. Surat kemarin itu masih dalam proses sebenarnya, tapi ternyata sudah tersebar ke luar," terang Muflihun.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra