JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan institusinya menghapus aturan tes keperawanan dalam proses rekrutmen.
"Sekarang tidak ada lagi pemeriksaan vagina dan serviks. Tapi pemeriksaan genitalia luar tetap ada, tapi tadi tanpa melibatkan inspeksi secara khusus ke servik dan vagina," kata Andika di Jakarta, Rabu (11/9/2021).
Selain itu, pemeriksaan lain yang ikut dihilangkan adalah pemeriksaan selaput dara.
Aturan lain yang diubah adalah soal buta warna. TNI kini menggunakan dua alat ukur. Yang semula hanya menggunakan tes ishihara, kini turut melibatkan tes hardy-rand-rittler atau HRR.
"Jadi menggunakan dua tes agar lebih teliti. Sehingga yang benar enggak bisa, sudah tidak bisa," kata Andika.
Kemudian yang diperbaiki juga adalah aturan tentang tulang belakang dan jantung calon personel. Untuk aturan tulang belakang, yang semula kemiringan hanya boleh sampai lima derajat kini, kata Andika, diberikan toleransi hingga 20 derajat. Sedangkan jantung, proses pemeriksaan akan dilakukan lebih dari satu kali.
Andika mengatakan, revisi aturan tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan proses rekrutmen personel TNI AD, khususnya di bidang kesehatan.
"Tujuannya lebih ke bagaimana, untuk kesehatan, satu menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jangan sampai dia mengalami insiden saat sedang menjalani latihan," ucap KSAD Andika soal penghapusan tes keperawanan.
Alasan lain adalah untuk menghindari penularan penyakit, serta infeksi serius yang kemudian menyebabkan kegagalan organ saat latihan.
Sumber: JPNN/News/Tempo/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun