Buka Seleksi CPNS Khusus Jaksa dan Hakim

Nasional | Rabu, 12 April 2023 - 12:19 WIB

Buka Seleksi CPNS Khusus Jaksa dan Hakim
Ilustrasi (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka tahun ini. Seleksi akan berfokus pada profesi jaksa hingga hakim.

Anas mengungkapkan, ada kekurangan hakim umum di sejumlah daerah. Namun, untuk menempati posisi tersebut tidak boleh berstatus honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karenanya, untuk seleksi CPNS formasi difokuskan pada profesi yang mengadili perkara tersebut.


Sama seperti hakim, untuk profesi jaksa pun menurutnya harus seorang PNS. ”Jadi seleksi yang dijalankan hanya di Kejaksaan Agung, BIN, dan Mahkamah Agung. Karena jaksa nggak mungkin honorer, harus PNS. Begitu juga hakim. Nggak boleh PPPK, harus PNS. Begitu juga BIN,” jelasnya.

Sebelumnya, ia juga telah mengungkapkan bahwa rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 terbuka untuk umum. Namun selektif dan terbatas untuk CPNS. Sementara, untuk PPPK berfokus pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Terkait jumlah formasi tahun ini, Anas menyebut, jika keperluan formasi mencapai lebih dari 1 juta. Kendati demikian, ia belum merinci detil formasi yang ada. Sebab, posisinya masih diajukan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. ”Kalau jadwal sudah pasti. Proses yang 2022 kan sudah terlambat, sekarang jalan, nanti untuk yang 2023 formasinya sedang diajukan,” ungkapnya.

Selain jalur seleksi CASN, jalan menjadi abdi negara ini pun dibuka melalui seleksi sekolah kedinasan. Tahun ini, 4.672 formasi sekolah kedinasan telah disetujui. Pendaftarannya pun sudah resmi dibuka sejak 1 April 2023 lalu, dan khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3 April 2023.

Masih ada kesempatan bagi yang berminat mendaftar, sebab penutupan baru akan dilakukan pada 30 April 2023. Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/.

Terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

”Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan tahun 2023,” jelasnya.

Bagi pelamar yang lolos seleksi berkas, maka akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. SKD dilaksanakan meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK). Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk mencegah kecurangan.(mia/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook