JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pegawai Negeri Sipil menjadi target penataan aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 1,391 juta PNS yang berada di jabatan fungsional umum (JFU) tersebut, harus melalui serangkaian tes untuk mengetahui layak atau tidaknya dipertahankan sebagai PNS.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, ada beberapa alat yang digunakan untuk menyaring PNS yang masuk daftar rasionalisasi.
Adapun alat tersebut adalah tes aplikasi komputer untuk mengolah data dan menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan, serta tes kompetensi teknis sesuai bidang JFU yang akan dipertahankan.
"Jadi ada tiga indikator utama yang digunakan dalam menyaring PNS layak tidaknya dipertahankan, ditingkatkan kompetensi, yaitu komputer, bahasa Inggris, dan bidang," ujar Setiawan, Sabtu (12/3/2016).
Tes kompetensi bidang menjadi yang terbesar dengan bobot 50 persen. Sedangkan komputer dan bahasa Inggris masing-masing sebesar 35 serta 15 persen. "Untuk masuk dalam kuadran aman, setiap PNS harus mendapatkan hasil skor 80-100," ucapnya.
Dia menambahkan, tes yang dilakukan tidak seperti ujian masuk CPNS. Kemampuan berbahasa dan pengusaan IT jadi indikator penilaian karena disesuaikan dengan era globalisasi. (esy)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun