Jika Pendukung Jokowi Sampai Turun ke Jalan, Ini Ada yang Salah

Nasional | Rabu, 12 Februari 2020 - 20:43 WIB

Jika Pendukung Jokowi Sampai Turun ke Jalan, Ini Ada yang Salah
Presiden KSPSI Andi Gani usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/9). Foto M Fathra N.I/JPNN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menyebut terdapat kekeliruan ketika KSPSI memutuskan untuk berdemonstrasi menolak RUU Omnibus Law klaster Cipta Kerja (Cilaka) usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, KSPSI ialah kelompok yang vokal mendukung Jokowi.

"Jadi, yang paling sedih buat kami ketika KSPSI sebagai pendukung presiden turun ke jalan, ini ada sesuatu yang salah. Sebab, kami juga bingung ini peraturannya mau di mana dan untuk siapa," kata kata Andi ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).


Menurut Andi, awalnya KSPSI tidak mempermasalahkan niat Presiden Jokowi yang berencana membuat terobosan hukum berupa RUU Omnibus Law klaster Cilaka.

Bahkan, kata dia, KSPSI mendukung penuh naiatan Jokowi tersebut demi menguatkan iklim investasi di Indonesia.

"Saya diajak bicara mengenai adanya trobosan hukum mengenai investasi. Saya sampaikan kepada Pak Jokowi, saya dukung all out, saya akan support sepenuhnya," kata Andi.

Namun, kata dia, RUU Omnibus Law klaster Cilaka ini belakangan dibahas di 'ruang gelap'. KSPSI tidak pernah diajak pemerintah untuk berbicara tentang RUU Omnibus Law klaster Cilaka ini, padahal mereka ialah kelompok yang terdampak dari pembuatan aturan itu.

"Seluruh konfederasi buruh bertanya kepada saya, Anda konfederasi buruh pendukung presiden, kok, enggak punya draf? Akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan rancangan ini?," ucap dia.

Lebih lanjut, kata dia, KSPSI akhirnya mendapatkan draf RUU Omnibus Law klaster Cilaka meski tidak pernah diajak pemerintah bicara. Draf yang didapat itu rupanya menghasilkan kegelisahan para buruh.

Hingga akhirnya, buruh menggelar aksi untuk menolak RUU Omnibus Law klaster Cilaka di DPR, Jakarta, Rabu ini. Sebab, pembahasan aturan itu tidak sedikit pun melibatkan perwakilan dari buruh.

"Jadi, yang penting buat kami bagaimana DPR ini bisa mengayomi buruh masuk dalam tim pembahasan. Jadi biar detail, bisa berargumentasi pasal," ucap dia. (mg10/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook