TIDAK BERLANGSUNG MULUS

Ade Komarudin Resmi Menjabat Ketua DPR RI

Nasional | Selasa, 12 Januari 2016 - 09:16 WIB

Ade Komarudin Resmi Menjabat Ketua DPR RI
DISUMPAH: Ade Komarudin disumpah saat dilantik sebagai Ketua DPR RI sisa masa jabatan 2014-2019 dalam sidang paripurna di Jakarta, Senin (11/1/2016). Pelantikan dilakukan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.RICARDO/JPNN.COM/JPG

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ade Komarudin resmi menjabat sebagai Ketua DPR RI tepat di paripurna pembukaan masa sidang III periode 2015-2016. Namun, pelantikan Ade sebagai pengganti Setya Novanto itu tidak berlangsung mulus, karena diwarnai sejumlah interupsi atau keberatan dari Fraksi Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono, dan sejumlah fraksi lain.

Munculnya sejumlah interupsi terjadi sejak paripurna DPR dibuka oleh pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dalam pernyataannya, Fahri menyatakan agenda paripurna pembukaan masa sidang hanya dua. Yakni pembacaan pidato pembukaan masa sidang, serta pelantikan Ketua DPR RI yang baru, di mana diawali proses pelantikan pergantian antar waktu anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari dan Tuti Nusandari Roosdiono. Sebanyak 104 anggota Fraksi PDIP izin absen tidak hadir di paripurna, karena sedang mengikuti hajatan internal Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Baca Juga :Realisasikan Harapan untuk Kemajuan

Isi agenda itu langsung mendapat interupsi pertama dari anggota Fraksi Partai Golkar Azhar Romli. Pendukung Agung Laksono itu mengusulkan agar proses penetapan Ketua DPR terlebih dahulu dikembalikan kepada internal Golkar. Romli mengingatkan kondisi internal Golkar yang masih dalam kondisi vacuum of power. Selain itu, pimpinan DPR secara sepihak hanya membacakan surat penetapan Ketua DPR hanya dari kubu Aburizal, tidak dari kubu Agung.

”Yang dibacakan baru satu pihak. Padahal bukan rahasia lagi bahwa Fraksi Partai Golkar vakum, karena dalam suasana konflik yang belum selesai,” ujarnya, Senin (11/1).

Menurut Romli, ada baiknya jika konflik internal Partai Golkar diselesaikan dulu. Sebab, keputusan untuk melantik Ade sebagai Ketua DPR bisa berbuntut pada problem lain.

“Apabila kita melanggar prosedur mekanisme, saya khawatir kebijakan yang ditandatangani pimpinan DPR akan cacat hukum. Kami minta agar khusus pelantikan Ketua DPR bisa ditunda,” jelasnya.

Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga menyampaikan interupsi. Dia meminta Fahri sebagai pimpinan sidang paripurna untuk arif dan bijaksana. Memang Golkar dan PPP adalah DPR, tapi DPR bukan hanya Golkar dan PPP yang tengah berkonflik.

”Apapun partai kalau berkonflik, selesaikan dulu, jangan buat negara kita tercemar. Kita lantik PAW dulu saja, setelah itu istirahat,” tegasnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook