RAPAT KERJA BERSAMA MENKES

Kasus Bayi Debora, DPR Pertanyakan Program Indonesia Sehat Kemenkes

Nasional | Senin, 11 September 2017 - 20:30 WIB

Kasus Bayi Debora, DPR Pertanyakan Program Indonesia Sehat Kemenkes
Menteri Kesehatan Nila Moeloek. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang yang diduga terlambat mendapat penanganan medis dari RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi perhatian Komisi IX DPR.

Karena itu, mereka mencecar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek terkait kasus itu saat rapat kerja dengan sang menteri di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017). Menurut Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy, pihaknya cukup geram mendengar masih ada RS yang meminta uang muka ketimbang memberikan pelayanan terlebih dahulu kepada pasien.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"Kami minta penjelasan terkait hal tersebut, dan apa yang sudah dilakukan pemerintah," ujarnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR Ansory Siregar bahkan meminta rapat pembahasan anggaran tidak dilanjutkan sebelum Nila menjelaskan kematian Debora.

"Percuma dikasih rancangan anggaran, toh buktinya masih ada yang mati gara-gara layanan kesehatan," sebutnya.

Lebih jauh, dia justru mempertanyakan, mana program kesehatan yang digembar-gemborkan pemerintah untuk rakyat.

"Mana program Indonesia Sehat, Nusantara Sehat yang digembar-gemborkan pemerintah?" tanya dia.

Di samping itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mempertanyakan sudah berapa kali Nila memberi sanksi kepada rumah sakit nakal atau yang menolak pasien miskin. Karena itu, dia meminta Nila bertanggung jawab memberikan hukuman kepada RS telah menelantarkan bayi Debora.

"Karena tidak ada punishment rumah sakit jadi seenak udelnya sendiri," tegasnya.

Adapun Nila mengaku berduka cita kepada keluarga Debora. Menkes pun menyesalkan adanya surat penolakan pasien yang disebabkan oleh kurangnya uang muka. Di sisi lain, Kemenkes akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan kepada RS jika terbukti melalaikan dan mendahulukan meminta uang muka dalam kasus kegawatdaruratan.

"Kami mendukung DPR akan memanggil seluruh manajemen RS pemerintah ataupun RS swasta, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan baik untuk RDP atau membentuk panja emergency," ujarnya. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook