JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021. Ketetapan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai memimpin Sidang Isbat (penetapan) 1 Zulhijjah 1442 Hijriah yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu (10/7).
Menurut Yaqut, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. ”Sepakat 1 Zulhijjah 1442 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021. Dengan begitu, Hari Raya Iduladha jatuh pada Selasa tanggal 20 Juli 2021,” ujar Yaqut dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/7).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, dari semua tim pemantau melihat hilal, rukyatul hilal itu mengonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk. ”Bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada posisi di atas ufuk antara 2 derajat 21 menit, sampai dengan 4 derajat 14 menit,” terang Yaqut.
Yaqut menyampaikan selamat kepada masyarakat yang merayakan Hari Raya Iduladha 2021. Perayaan itu tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. ”Selamat menyambut Iduladha, semoga kita semua diberikan kesehatan dan dalam bimbingan dan rido dari Allah,” ungkap Yaqut.
Adapun pelaksanaan Hari Raya Iduladha 2021 dilaksanakan pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hadir dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring tersebut sejumlah anggota DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan para duta besar negara sahabat, serta para pemimpin ormas Islam.
Kemudian para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), Boscha ITB (Institut Teknologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.(jpg)