JAKARTA dan PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ahad (9/7) malam, pukul 23.59 WIB, menjadi batas akhir parpol melakukan perbaikan berkas para bakal calon legislatif (bacaleg) masing-masing. Sebelumnya, data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hanya 10,19 persen bacaleg DPR RI yang memenuhi syarat (MS).
Jika sampai batas akhir berkas tidak memenuhi syarat (TMS), bacaleg bersangkutan berpeluang untuk dicoret KPU. Namun, yang sudah memenuhi syarat, mereka masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024. Karena itu, parpol-parpol pun memanfaatkan masa perbaikan tersebut untuk mengocok ulang nama bacaleg.
PAN misalnya. Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan, dalam perbaikan pihaknya sudah berupaya memenuhi semua kekurangan. Umumnya, perbaikan bersifat administratif. ”Misalnya surat pengadilan, kesehatan, dan legalisir ijazah karena ada yang ijazahnya dari luar negeri,” ungkapnya di kantor KPU RI, Jakarta, Ahad (9/7).
Selain itu, lanjut Yandri, dalam masa perbaikan PAN juga melakukan perubahan komposisi bacaleg. Perubahan disebabkan banyak faktor. Termasuk dinamika politik seperti perpindahan dari partai lain. ”Atau dari unsur lain yang belum nyaleg selama ini, di masa perbaikan mereka mengajukan,” ujarnya.
Dalam daftar bacaleg PAN, ada sejumlah nama baru yang masuk. Misalnya nama Priyo Budi Santoso yang sebelumnya berada di Partai Berkarya. Lalu, ada Imam Addaruqutni dari Partai Matahari Bangsa. Dengan perubahan komposisi, pihaknya optimistis bisa memperkuat PAN dalam pileg nanti. Di level DPR RI, Yandri menargetkan setidaknya bisa meraup 60 kursi.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Dia menyatakan, selain melakukan perbaikan berkas, pihaknya banyak melakukan perubahan. Di level DPR, dari 580 bacaleg, terdapat 60 yang berubah dalam masa perbaikan. ”Kami ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur,” ujarnya di kantor KPU RI.
Hal itu, kata Said, disebabkan banyak hal. Dia mencontohkan, ada salah seorang bacaleg perempuan yang mundur karena pertimbangan keluarga. Sebab, suaminya keberatan. Faktor lainnya, ada juga bacaleg yang mundur karena faktor biaya.
Dia mengakui, bacaleg Partai Buruh didominasi kelas pekerja sehingga biaya menjadi kendala. ”Mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye. Nah, itu juga dengan kesadaran sendiri mundur,” paparnya.
Sementara itu, di Riau, beberapa partai politik juga turut memanfaatkan momentum verifikasi administrasi perbaikan bacaleg yang di batas hingga 5 Agustus mendatang. Salah satunya adalah DPD Demokrat Riau. Partai berlambang Mercy ini, tetap memaksimalkan segala potensi hingga batas perbaikan benar-benar berakhir.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho. Menurut dia, dalam pelaksanaan pendaftaran para Bacaleg tidak ada istilah kocok ulang. Sebab segala sesuatu yang berkaitan dengan kepesertaan Demokrat di dalam kontestasi pemilu, berjalan sesuai dengan mekanisme partai yang sudah ada.
“Semua berjalan dengan mekanisme partai. Dengan tujuan mematangkan persiapan dan hasil yang maksimal. Segala potensi tetap kami pertimbangkan. Karena memang target kami menang mutlak,” ungkapnya.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari sisi regulasi, perubahan komposisi bacaleg masih bisa dilakukan. Bahkan, perubahan masih dapat dilakukan hingga masa pencermatan daftar calon sementara (DCS).
”Itu bergantung pada kebijakan partai. Kalau memang mau diganti, ya tidak masalah. Yang terpenting ada persetujuan dari pimpinan parpol di tingkat nasional,” terangnya.
Idham menambahkan, pihaknya menunggu berkas perbaikan dokumen hingga Ahad (9/7) pukul 23.59 WIB. Seusai penyerahan, mulai Senin (10/7) hari ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan sampai 5 Agustus 2023.(far/c9/hud/das)
Laporan JPG dan AFIAT ANANDA, Jakarta dan Pekanbaru