JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sesuai jadwal, jamaah calon haji (JCH) yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mulai perekaman biometrik, Senin (11/3). Kementerian Agama (Kemenag) optimis proses yang baru pertama kali dijalankan di Indonesia itu berjalan lancar.
Perekaman biometrik oleh pemerintah Indonesia untuk JCH sejatinya sudah mulai diterapkan tahun lalu. Hanya saja pengambilannya tidak terkait dengan syarat pengajuan visa. Prosesnya dilakukan di asrama haji jelang keberangkatan JCH ke Arab Saudi. Itupun hanya diberlakukan untuk JCH Embarkasi Jakarta dan Surabaya saja. Nah mulai tahun ini berlaku ketentuan baru dalam proses pengajuan visa haji. Yakni adanya kewajiban perekaman biometrik terlebih dahulu oleh para JCH. Mirip seperti proses pengajuan visa umrah. Operator perekaman biometrik dilakukan oleh VFS Tasheel.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menuturkan, sesuai jadwal perekaman biometrik dilakukan mulai Senin besok (11/3). Dia berharap proses perekaman biometrik berjalan lancar. Apalagi VFS Tasheel sebelumnya juga telah melakukan perekaman biometrik di Indonesia untuk visa umrah. “(Pengaturan antrean perekaman biometrik, red) dikoordinasikan Kemenag. Operatornya VFS Tasheel,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3). Lebih lanjut Mastuki mengatakan, berlaku ketentuan umum dalam perekaman biometrik tersebut. Di antaranya adalah JCH yang bisa melakukan perekaman biometrik, harus sudah memiliki paspor.
Sebagaimana diketahui sampai saat ini proses pembuatan paspor oleh JCH masih terus berlangsung.
Mastuki menjelaskan, informasi nama-nama JCH yang bakal rekam biometrik akan disampaikan ke Kantor Kemenag kabupaten dan kota. Selain itu juga ke pimpinan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH). Dia menjelaskan, proses perekaman biometrik untuk visa haji itu sama seperti perekaman untuk visa umrah. “(Jamaah, red) datang langsung ke lokasi perekaman biometrik terdekat,’’ tuturnya.
Untuk sementara ini layanan kantor VFS Tasheel tersebar di 34 titik. Sudah hampir menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Minus Papua, Papua Barat, dan Maluku. Menyambut musim haji, VFS Tasheel berencana membuka perwakilan baru. Yakni di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, Jogjakarta, Pekanbaru dan Palembang.
Untuk menjangkau daerah khusus, VFS Tasheel berencana membuka layanan perekaman biometrik secara mobil. Teknisnya mirip seperti layanan SIM keliling. Di mana perlengkapan komputer dan lainnya diletakkan di dalam mobil. Kemenag sebelumnya berharap untuk layanan perekaman biometrik JCH, bisa dibuka 120 titik perekaman biometrik baru oleh VFS Tasheel.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, regulasi kewajiban perekaman biometrik untuk membuat visa adalah hak dari pemerintah Saudi. Meskipun sebelumnya pemerintah Indonesia sempat meminta perekaman tidak menjadi syarat mengurus visa dan akhirnya tidak dituruti, bagi Dadi itu adalah hak Saudi.
“Sama seperti pemerintah Indonesia mewajibkan orang asing yang mau datang ke Indonesia wajib perekaman biometrik,” katanya. Selain itu dia berharap Kemenag dengan VFS Tasheel bisa bekerja sama supaya proses perekaman biometrik berjalan lancar. Baik itu yang berlangsung di Jakarta maupun di daerah.(wan/lim)