LKHPN

Fadli Zon Imbau Anggota Dewan Segera Laporkan Kekayaan

Nasional | Kamis, 10 Maret 2016 - 20:40 WIB

Fadli Zon Imbau Anggota Dewan Segera Laporkan Kekayaan
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. (JPNN)

JAKARTA (RIAU POS.CO) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kembali diingatkan untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dari 545 anggota DPR, 203 belum mengisi LHKPN. Bahkan, 69 anggota dewan sama sekali belum melaporkan dan 134 anggota belum lapor update.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"Kami imbau untuk melaporkan. Karena itu merupakan suatu kewajiban," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Diungkapkan Fadli, untuk mengisi LHKPN tidak terlalu merepotkan dan tidak harus datang ke KPK. "Saya waktu itu cuma mengirimkan staf kok. Dapat diterima," sebutnya.

Fadli sendiri mengaku dirinya sudah melaporkan LHKPN. Politikus Gerindra itu menyebutkan, dirinya bahkan sudah mengisi form LHKPN sejak Desember 2014 lalu. "Saya sudah melaporkan. ‎Saya ada kok tanda terima dan semua ada. Saya sudah laporkan," tegas Fadli.

Namun lain halnya dengan Ketua DPR Ade Komaruddin yang mengaku belum memberikan LHKPN. "Saya juga belum. Mungkin pada saat reses. Ini hanya soal waktu," jawabnya santai. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook