RASIONALISASI PNS

Soal PHK Massal, PNS Diharap Tak Panik

Nasional | Minggu, 10 Januari 2016 - 00:37 WIB

Soal PHK Massal, PNS Diharap Tak Panik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Informasi yang kini beredar bahwa akan ada PHK massal PNS fungsional umum, baik pusat maupun daerah (bahasa kalemnya: rasionalisasi), telah membuat masyarakat, terutama PNS dan keluarganya, resah. Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta masyarakat terutama PNS tetap tenang.

‎Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman, isu tersebut tidak benar.  "Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah KemenPAN-RB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkap Herman di Jakarta, Sabtu (9/1).

Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara.

Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, bahkan justru sebaliknya, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

"Sebagaimana disampaikan Pak Menpan, rasionalisasi PNS yang tengah kami kaji ini merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negative atau positive growth secara instansional. Namun kami pastikan, pengurangannya dilakukan secara terencana dan terukur," ujar Herman.

Melalui pola alamiah, pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas, Secara nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun.

“Kan ada ratusan ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya, ini yang akan diisi dengan PNS lebih berkualitas. Jadi tidak ada pemberhentian PNS secara semena-mena, apalagi bagi yang kompeten dan berkinerja," terangnya.‎ (esy)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook