JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Zaman yang berubah secara dinamis membuat cara kerja masusia ikut berkembang. Birokrasi maupun korporasi harus siap kemudahan dan perubahan yang dibawa karena hadirnya teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga berbicara terkait nasib pegawai negeri sipil (PNS) di masa depan. Jika seluruh cara kerja dapat dilakukan secara mudah karena adanya teknologi digital, maka ada kemungkinan PNS sudah tak diperlukan lagi 10 tahun mendatang.
"Apa iya PNS itu adalah full time job? 08.00-17.00 WIB? Mungkin tidak lagi. Mungkin 10 tahun lagi tidak akan seperti itu. Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK, karena tidak diperlukan lagi PNS ke depan," ujarnya dalam sebuah acara diskusi secara virtual, Jumat (9/10).
Bima mengaku, selama ini pola kerja PNS yang bekerja penuh selama 8 jam bekerja, dengan adanya teknologi digital dapat bekerja secara fleksibel dengan menggunakan inovasi digital. "Kalau kemudian semuanya inovasi seperti itu, dan kita bisa menggunakan flexible working arrangement, kemudian pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job? Full time job? Kenapa tidak part-time job saja, project base, kenapa tidak bisa dilakukan? Pasti bisa," tuturnya.
Selama wabah pandemi berlangsung, kata dia, pola dan cara kerja digital yang efektif dan efisien sudah terlihat dari work from home (WFH). "Tempat kerja kita juga akan berubah, proses bisnis kita juga akan berubah. Saya justru menyukai WFH, karena dengan begitu inovasi berjalan cepat," ucapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi