JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sekaligus memimpin koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Keputusan tersebut berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Atas arahan presiden maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali diperpanjang 16 Agustus akan disampaikan Kemendagri,” ujarnya secara virtual, Senin (9/8/2021).
Luhut memaparkan, keputusan tersebut telah berdasarkan pertimbangan berbagai aspek dan masukan dari berbagai ahli. Selain itu, kebijakan penerapan PPKM wilayah Jawa dan Bali tidak sama dengan daerah di luar. Sebab, tantangannya akan berbeda terkait dengan infrastruktur kesehatan.
“Malam ini diperintahkan oleh bapak Presiden bahwa setiap langkah tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan berbagai ahli bidangnya,” tuturnya.
Menurutnya, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli hingga 9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan tersebut tercermin dari adanya penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
Luhut meminta masyarakat tetap waspada serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment
Dalam keputusan detil ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra