PANTAU KOMUNIKASI CIVITAS AKADEMIKA

Tegas! Anang Sebut Kebijakan Menristekdikti Buat Gaduh Publik, Ini Alasannya

Nasional | Sabtu, 09 Juni 2018 - 15:45 WIB

Tegas! Anang Sebut Kebijakan Menristekdikti Buat Gaduh Publik, Ini Alasannya
Anang Hermansyah. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ide Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang ingin memantau komunikasi civitas akademika di perguruan tinggi menuai protes.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah juga ikut mengkritik kebijakan itu. Ditegaskan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), ide memantau komunikasi dosen dan mahasiswa oleh Menristekdikti M. Nasir itu sangatlah berlebihan dan missleading.
Baca Juga :Amankan Nataru, 2.803 Personel Dikerahkan

"Ini ide offside dan justru membuat gaduh ruang publik. Masalahnya di mana, solusinya apa. Itu gambaran dari gagasan pendataan nomer HP dan medsos mahasiswa dan dosen," katanya, sebagaimana diberitakan RMOL, Sabtu (9/6/2018).

Apalagi, imbuhnya, dari sisi teknis, rencana itu akan merepotkan karena program tersebut merupakan pekerjaan di hilir. Sementara jumlah civitas akademika sebanyak 8 juta jiwa yang terdiri dari 7,5 juta mahasiswa aktif, 300 ribu dosen/tenaga pengajar, dan tenaga non pendidik 200 ribu.

"Pertanyaannya, apakah 8 juta orang itu akan dipantau seluruhnya? Sisi teknis tentu akan sulit dan akan memakan biaya negara yang tidak kecil," tegasnya.

Dia menyarankan, sebaiknya, jika pemerintah serius menangkal paham radikalisme di perguruan tinggi, segera dibuat sistem pencegahan yang dilakukan di hulu. Proses masuknya mahasiswa baru di perguruan tinggi harus dimanfaatkan untuk melihat jejak rekam calon mahasiswa, serta orientasi Pengenalan Kampus harus dimanfaatkan untuk menjadi ajang penguatan karakter calon mahasiswa yang beroeintasi kebangsaan dan keIndonesiaan.

"Selain itu, perguruan tinggi harus menjadi wadah yang maksimal bagi mahasiswa untuk meningkatkan kreativitas baik pembelajaran organisasi, olahraga maupun seni dan budaya. Unit Kegiatan Mahasiswa harus dikuatkan dengan pelibatan maksimal seluruh mahasiswa," paparnya.

Adapun organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pun, kata dia lagi, harus menjadi pilar utama untuk menangkal paham radikalisme di lingkungan kampus.

Kemudian, UKM di bidang dakwah kampus, juga menjadi tulang punggung untuk memastikan aktivitas keagamaan mahasiswa di lingkungan kampus beroreintasi paham keagamaan yang moderat dan berwawasan keindonesiaan.

"Upaya-upaya tersebut jauh lebih strategis dan berkelanjutan daripada mendata dan memantau komunikasi civitas akademika perguruan tinggi," tutupnya. (rus)

Sumber: RMOL

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook