JAKARTA (RIAUPOS.CO) –Transaksi yang janggal pencucian uang Rp349 triliun sudah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Menkopulhukam Mahfud MD, PPATK, dan Komisi III DPR RI.
Jutaan masyarakat Indonesia menyaksikan agenda tersebut, Perhatian publik tertuju dengan temuan PPAT. Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menyatakan, saat ini spekulasi-spekulasi bermunculan. Baik dari pengamat hukum dan masyarakat.
”Masyarakat melihat ini suatu kejahatan yang luar biasa. Kapolri dan Jaksa Agung harus segera menyambut bola secara proaktif dalam penyelesaian proses pencucian uang tersebut,” ujar Abdul Racman Thaha.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan agar publik dapat mengetahui langkah-langkah dari sebuah proses dugaan pencucian uang tersebut.
”Aparat penegak hukum tidak boleh diam. Kita lihat sampai hari ini belum ada langkah-langkah yang diambil lembaga penegak hukum,” ucap Abdul Rachman Thaha.
Dia menjelaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak secara profesional dan transparan publik akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
”Publik ingin tahu siapa-siapa saja yang melakukan dugaan pencucian uang tersebut. Dan mereka harus mendapat hukuman setimpal,” ucap Abdul Rachman Thaha.
”Ini sangat penting sehingga benar-benar terbuka tabir ini secara terang benderang. Persoalan ini bukan dana kecil, saya yakin dan percaya patut diduga ada gerbong atau kelompok yang terlibat dalam pencucian uang tersebut,” tambah dia.
Menurut Abdul Rachman Thaha, Polri dan Kejaksaan Agung perlu segera mengambil sikap. Sebab, publik menunggu kelanjutan kasus tersebut.
”Jangan sampai ini jatuh-jatuhnya fitnah saja. Atau jangan-jangan Pak Menko (Menko Polhukam Mahfud MD) dianggap hanya mencari panggung untuk persiapan 2024,” papar Abdul Rachman Thaha.
”Tapi saya yakin dan percaya Pak Mahfud MD bukan tipikal seperti itu. Harapan saya dan masyarakat menunggu reaksi proaktif para pihak penegak hukum segera,” kata Abdul Racman Thaha.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman