Soal Transaksi Janggal Rp349 T, Anggota DPD RI: Aparat Penegak Hukum Tidak Boleh Diam
JAKARTA (RIAUPOS.CO) –Transaksi yang janggal pencucian uang Rp349 triliun sudah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Menkopulhukam Mahfud MD, PPATK, dan Komisi III DPR RI. Jutaan masyarakat Indonesia menyaksikan agenda tersebut, . . .