JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. Pemerintah Saudi selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19, demikian menurut siaran informasi dari kantor berita resmi Arab Saudi.
Kantor berita Reuters seperti dikutip Jawapos.com pada Sabtu (9/4) mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disiarkan kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency, menyebutkan bahwa jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Makkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun. Selain itu, sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.
Jemaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Tahun lalu Arab Saudi membatasi jemaah haji sebanyak 60.000 orang dari dalam negeri, jauh lebih sedikit dibandingkan rata-rata jemaah haji sebelum masa pandemi Covid-19 yang mencapai 2,5 juta orang.
Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang belum menyampaikan informasi mengenai kuota jemaah haji untuk setiap negara, termasuk Indonesia. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengatakan, pengambilan keputusan mengenai kuota jemaah haji bagi setiap negara bukan hanya kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.
"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jemaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata Tawfiq F Al-Rabiah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan, sudah menerima informasi mengenai rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jemaah dari luar negeri pada 2022.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi