KORUPSI

Ketua KPU Pastikan Wahyu Setiawan Terjaring OTT

Nasional | Kamis, 09 Januari 2020 - 01:22 WIB

Ketua KPU Pastikan Wahyu Setiawan Terjaring OTT
Empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1) malam. (RIDWAN/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak empat orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1) malam. Mereka di antaranya, Arief Budiman, Pramono Ubaid, Hasyim Asyari dan Ilham Saputra.

Kedatangan mereka ke Gedung KPK tidak lain untuk memastikan rekan satu komisionernya, Wahyu Setiawan ditangkap penyidik KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT).


Tak lama kemudian, Ketua KPU Arief Budiman membenarkan bahwa memang rekannya (Wahyu Setiawan, red) yang tertangkap tangan KPK.

"Kami berempat tadi ditemui dengan juru bicara KPK Ali Fikri, kemudian ada juga mantan juru bicara Febri Diansyah dan pimpinan KPK Alexander Marwata. Pertemuan itu, kami ingin mengonfirmasi apakah benar salah satu anggota KPU diperiksa KPK, dan beliau menyatakan benar dengan inisial WS sedang dilakukan pemeriksaan," kata Arief usai bertemu dengan pimpinan KPK.

Namun, kata Arief, pihaknya belum mengetahui mengapa rekannya terjaring OTT KPK. Menurutnya, dia hanya diberi tahu, bahwa Wahyu turut diperiksa bersama tiga orang lainnya oleh tim penindakan KPK.

"Kami juga mengonfirmasi terkait perkara apa dengan siapa dan sebagainya, beliau (Alexander Marwata, red) hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang. Tapi terkait dengan pemeriksaan apa, beliu juga tidak tahu," ucap Arief.

Arief menyampaikan, Wahyu memang sedang melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kunjungan kerja tersebut.

"Hari ini memang jadwalnya akan tugas di luar, ke Belitung," terang Arief.

Lebih jauh, Arief menyebut KPU baru bisa mengetahui secara pasti pada penetapan tersangka yang akan dilakukan KPK pada Kamis (9/1). KPU pun belum mengetahui, apakah akan memberikan pendampingan hukum kepada Wahyu atau tidak.

"Jadi akan diberikan keterangan besok, setelah pemeriksaan 1×24 jam. Besok siang direncanakan akan memberikan keterangan pers, KPU kemungkinan akan diundang ya," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook