JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti penerapan physical distancing, pemeriksaan kesehatan dan melakukan tes Covid-19 secara masif di setiap sarana transportasi publik yang menjadi pintu masuk ke daerah tertentu seperti bandara, terminal bus dan pelabuhan.
"Pemerintah fokus dalam mengendalikan dampak dari arus balik warga dari berbagai daerah serta tetap melaksanakan protokol kesehatan terhadap penumpang yang menggunakan transportasi umum dibawah pengawasan ketat aparat yang bertugas, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19," kata Bamsoet di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Selain itu, mantan Ketua DPR RI itu meminta Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menugaskan setiap perusahaan untuk mendata para karyawannya yang mudik lebaran dan melakukan tes swab maupun tes kesehatan dan melakukan karantina pribadi sebelum mulai beraktivitas kembali.
"Mendorong pemerintah menginstruksikan kepada semua instansi pemerintah pusat dan daerah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan yang mulai kembali bekerja," katanya.
Apa kagi kata dia, kasus positif Covid-19 saat ini sudah tersebar ke 34 provinsi dan 422 kabupaten/kota dengan penambahan kasus positif sebanyak 672 jiwa sehingga totalnya menjadi 31.186 jiwa.
"Kepada semua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari pusat hingga daerah untuk tetap fokus pada penanganan Covid-19 dan memperketat PSBB, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh daerah, guna menekan angka penambahan kasus dan meluasnya penyebaran Covid-19," imbuh Basoet.
Bamsoet juga mendorong pemerintah terus berupaya keras dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dengan meningkatkan rapid test secara masif dan pelacakan history kontak warga yang dinyatakan positif serta diikuti isolasi yang ketat, sehingga diharapkan dapat benar-benar menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia.
Terakihir ia meminta kerjasama semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan yang tekah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mengimbau semua pihak untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, menghindari dan tidak membuat kerumunan serta mengikuti dengan ketat arahan dan protokol kesehatan dari pemerintah," tandasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra