JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak takut kepada KPK dalam menggunakan anggaran daerah mereka, ketika menangani virus corona (Covid-19). KPK tak akan menindak jika penggunaan anggaran itu sesuai kebijakan.
“Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan,” kata Firli dalam video conferencenya bersama Ketua BPK, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, dan Kepala LKPP di Jakarta, Rabu (8/4).
Polisi jenderal bintang tiga ini menyebut, KPK tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dalam penanganan Covid-19. Pengawalan yang dilakukan KPK diantaranya dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di tingkat pusat dan daerah, serta dengan pemangku kepentingan lainnya.
Tim tersebut juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar bebas dari korupsi.
“Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19,” tukas Firli.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Deslina