JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Belum berkonsultasi dengan DPR, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana melakukan pemangkasan (rasionalisasi) pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, banyak masyarakat yang bertanya tentang urgensinya pemangkasan PNS yang berijazah SMP dan SMA ini.
"Belum dikomunikasikan," ujar anggota komisi II DPR Yandri Susanto, Senin (7/3).
Yandri menegaskan, seharusnya Menteri Menpan-RB Yuddy Chrisnandy mengkonsultasikannya dahulu ke DPR sebelum mengeluarkan wacana ini.
"Dia wajib konsultasi. Mungkin minggu ini dan minggu depan kita panggil," sebutnya.
Politikus PAN itu mempertanyakan apa urgensinya Menpan-RB ingin mengeluarkan kebijakan rasionalisasi yang berupa pensiun dini PNS itu.
"Urgensinya apa, kan UU ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah mengatur usia pensiun. Kita akan dengar dulu alasannya apa. Kalau sampai timbulkan pro kontra perlu dibicarakan," tutur Yandri.
Dia juga tidak setuju dengan rencana pemberian pesangon kepada PNS yang terkena kebijakan rasionalisasi.
"Dia sebelumnya di dunia PNS, disuruh usaha, apakah nyambung? Jangan sampai duitnya habis jadi nggak karuan. Sekarang saja banyak pengangguran. Sarjana banyak menganggur," tegas legislator asal Banten itu. (dna)
Sumber: JPG/JPNN
Editor: Hary B Koriun