PLN Pangkas Gaji Karyawannya, Biaya Kompensasi Listrik Padam

Nasional | Rabu, 07 Agustus 2019 - 14:28 WIB

 PLN Pangkas Gaji Karyawannya, Biaya Kompensasi Listrik Padam
Listrik padam (jpnn.com)

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memotong gaji pegawainya untuk membayar biaya kompensasi kepada para pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik pada,  Ahad (4/8) lalu.

Adapun biaya kompensasi yang dibayarkan kepada para pelanggan adalah Rp839,88 miliar untuk 22 juta pelanggan yang ada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai. Adapun jumlah pegawai PLN mencapai 40 ribu orang.

Baca Juga :Tak Bayar Tagihan, PLN Bengkalis Segel Meteran Listrik Sejumlah Kantor OPD Pemkab Bengkalis

“Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8) kemarin.

Djoko menjelaskan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus atau kesejahteraan.

Mengenai besaran gaji yang akan dipotong untuk kompensasi, Djoko belum bisa menyebutkan. Sebab, harus dihitung ulang berdasarkan Insentif Kesejahteraan Sosial (IKS). “Kemungkinan kena semua pegawai (pemotongan gaji-red)," tandas Djoko.(chi)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook