Heran Dirjen Pariwisata Tak Tahu Pacu Jalur

Nasional | Rabu, 07 Agustus 2019 - 11:59 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Guna mendorong tradisi pacu jalur menjadi kalender pariwisata nasional, Anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Komisi B yang membidangi pariwisata melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan RI, di Jakarta, baru-baru ini.

Saat berdiskusi soal tradisi kebanggaan masyarakat Kuansing ini, Dirjen Kementrian Pariwisata RI mengaku tidak tahu dengan tradisi pacu jalur. Seraya ia bertanya kepada para wakil rakyat di negeri jalur soal pacu jalur tersebut. Anggota Komisi B pun kaget dengan ketidaktahuan pemerintah pusat itu terhadap tradisi yang diwarisi sejak ratusan tahun lalu.


“Apa itu pacu jalur,” tanya Dirjen Pariwisata RI kepada para angota Komisi B DPRD Kuansing sebagaimana ditirukan anggota Komisi B, Jefri Antoni ST kepada para wartawan di Telukkuantan, Senin (5/8).

Ia mengaku kaget dengan pernyataan Dirjen Pariwisata RI tersebut. Pasalnya, tradisi pacu jalur yang sudah pernah menjadi iven nasional. Bahkan sudah pernah dihadiri Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla di helat tersebut. 

Padahal kedatangan pihaknya ke Kementerian Pariwisata ini adalah untuk meyakinkan pemerintah pusat agar Presiden RI berkenan hadir membuka festival tradisi yang dibanggakan masyarakat Kuansing itu. 

“Namun aneh saja. Kenapa Dirjen sampai tidak tahu dengan pacu jalur. Lalu, dirjen browsing di google. Baru ketemu apa itu pacu jalur. Tapi bisa saja tidak tahu. Karena jabatan dirjen kan tidak selamanya dijabat,” ungkap Jefri.

Kendati pacu jalur diklaim sebagai tradisi yang sudah mendunia, namun pengakuan dari pemerintah pusat yang tidak mengetahui pacu jalur menurut Jefri menjadi tugas berat bagi pemerintah daerah dan semua stakeholder yang komitmen melestarikan tradisi tersebut. 

“Ini menjadi tugas berat kedepannya untuk kembali menjadikan pacu jalur menjadi iven nasional seperti semula. Seperti kembali mengikutkan daerah-daerah di Indonesia dan negara tetangga di pacu eksebisi,” harap Jefri.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook