JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 pada Jumat (5/5). Dengan pencabutan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini mempersiapkan masa transisi dari pandemi ke endemi.
Status PHEIC diumumkan WHO pada Januari 2020. Status itu menandakan bahwa terjadi kejadian luar biasa yang mengancam kesehatan masyarakat dunia. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril kemarin (6/5) menjelaskan, WHO juga menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
”Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO di Jenewa dan Jakarta sebelum pencabutan status PHIEC,” ujarnya.
Meski status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Misalnya, dengan surveilans kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya. Hal itu merupakan upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Dia juga meminta masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko. ”Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” ujar Syahril.
Pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menghadapi pandemi. ”Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali,” ungkap Syahril.
Pengumuman WHO tersebut membuat pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi. Menurut Syahril, semua berdasar strategi kesiapsiagaan dan respons Covid-19 2023–2025 yang telah disiapkan WHO sebagai pedoman seluruh negara.
Sebelumnya, Dirjen WHO Tedros Adhanom menyatakan, Covid-19 lebih dari krisis kesehatan. Sebab, penyakit itu mengakibatkan pergolakan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. ”Telah mengungkap ketidaksetaraan di dunia dengan komunitas termiskin dan paling rentan yang paling terpukul,” katanya.
Tedros mengungkapkan, setahun terakhir kondisi pandemi terus menurun. ”Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti sebelum Covid-19,” ujarnya. Dalam setahun terakhir, tim ahli melakukan analisis untuk mempertimbangkan kapan mengakhiri kewaspadaan Covid-19.
Sebelum diumumkan berakhirnya kedaruratan Covid-19, tim mengadakan rapat setidaknya 15 kali. ”Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global. Namun, bukan berarti Covid-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global,” katanya.
Tedros mengingatkan bahwa virus itu masih ada dan dapat bermutasi serta membunuh yang dijangkitinya. Dia juga minta agar pengumuman tersebut tidak membuat setiap negara lengah. Artinya, sudah waktunya bagi negara-negara beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 seperti penyakit menular lainnya,” ujarnya.(lyn/c19/oni/jpg)