NERACA DEFISIT

Waspadai Kenaikan Harga Minyak

Nasional | Minggu, 07 April 2019 - 10:34 WIB

Waspadai Kenaikan Harga Minyak
Sekretaris Menko Bidang Perekonomian, Susiwijono.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Harga minyak terus merangkak naik. Pada penutupan perdagangan Jumat (5/4) kemarin, harga minyak Brent telah menembus 70,48 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Ini adalah angka tertinggi sejak November 2018. Tingginya harga minyak ini mengancam neraca perdagangan Indonesia. Pasalnya, Indonesia sendiri merupakan negara importir minyak.
Baca Juga :PHR Buru Cadangan Minyak di Mibasa dan Pinang East

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mengatakan, neraca perdagangan bulan ini bisa mengalami defisit apabila nilai impor minyak meningkat. “Bisa juga di awal tahun ini transaksi berjalan mengalami defisit yang cukup lebar,” katanya. Namun risiko defisit itu bisa ditekan, asalkan Indonesia bisa mengurangi impor minyak dengan B20. Atau, Indonesia meningkatkan nilai ekspor sehingga impor dapat ditekan.

Neraca dagang Indonesia pada Februari lalu sebenarnya sudah cukup bagus, dengan mencatat surplus 330 juta dolar AS. Namun mengingat neraca migas sepanjang 2018 mengalami defisit, maka pemerintah perlu memberi perhatian khusus. Tahun lalu, defisit neraca migas mencapai 12,4 miliar dolar AS, naik 44,7 persen jika dibandingkan pada 2017.

Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono menambahkan, pemerintah akan tetap mewaspadai kenaikan harga minyak. Pemerintah akan terus memperbanyak penggunaan B20 agar impor minyak bisa dikurangi.

“B20 saya rasa sudah mulai menunjukkan efeknya sejak mulai diwajibkan tahun lalu. Setelah 4 bulan berturut-turut neraca dagang kita defisit, Februari lalu kita bisa surplus,” ujarnya.(jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook